Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemprov Sumbar Minta Pedagang Kosongkan GOR Haji Agus Salim, Rehabilitasi Stadion Segera Dimulai

Hendra Efison • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Sebuah baliho tentang rencana renovasi Stadion GOR Haji Agus Salim Padang pada Desember 2025 terpajang di kawasan stadion.
Sebuah baliho tentang rencana renovasi Stadion GOR Haji Agus Salim Padang pada Desember 2025 terpajang di kawasan stadion.
PADEK.JAWAPOS.COM— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggelar sosialisasi pengosongan lahan dan gedung di kawasan Stadion GOR Haji Agus Salim Padang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahap awal program rehabilitasi stadion yang termasuk dalam agenda prioritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2025–2026.

Sosialisasi dilaksanakan pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Dispora Provinsi Sumatera Barat.

Undangan ditujukan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, pengurus cabang olahraga (Cabor) se-Sumatera Barat, serta pedagang di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.

Dalam surat resmi bernomor 000.2.3.2/19/Dispora -2025 tertanggal 15 Oktober 2025, Dispora menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat antara Kementerian PUPR dan Pemprov Sumbar mengenai dokumen perencanaan infrastruktur bidang ekonomi, kesehatan olahraga, dan sosial budaya. Salah satu proyek yang akan dijalankan adalah rehabilitasi Stadion GOR Haji Agus Salim Padang.

Pemprov Sumbar diminta menyiapkan dokumen administratif, termasuk surat kesiapan lahan (clean and clear), sebagai salah satu persyaratan kelengkapan dokumen teknis perencanaan proyek.

Sebelumnya, Dinas BMKCTR Provinsi Sumbar juga telah melakukan rapat koordinasi pada 22 September 2025 untuk membahas kelengkapan dokumen rencana rehabilitasi stadion dan kawasan sekitarnya.

Sementara itu, sejumlah pedagang yang beraktivitas di area GOR menyampaikan kekhawatiran terhadap rencana pengosongan lahan tersebut.

Mereka berharap pemerintah memberikan solusi dan kejelasan terkait nasib tempat usaha yang telah lama menjadi sumber penghidupan.

Dispora Sumbar dalam surat yang sama menyebutkan bahwa pedagang dan pihak terkait diminta mengosongkan area stadion paling lambat Desember 2025.

Proyek rehabilitasi ini diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp100–150 miliar dan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tribun, rumput, hingga sistem drainase, dengan standar kualitas Asian Football Confederation (AFC).

Rencana ini diharapkan mampu menghadirkan fasilitas olahraga yang representatif dan menjadi ikon baru kebanggaan masyarakat Kota Padang serta Provinsi Sumatera Barat.(*)

Editor : Hendra Efison
#Dispora Sumbar #rehabilitasi stadion #Kantor Cabor dan Pedagang GOR #GOR Haji Agus Salim Padang #Pengosongan GOR Agus Salim Padang