Aksi ini mengusung tema “Bongkar Monopoli Ayam” dan menyoroti dugaan dominasi pasar oleh perusahaan tersebut.
Para pengunjuk rasa menilai fluktuasi harga ayam dan inflasi pangan di Sumatera Barat merupakan dampak dari “kegagalan struktural” dan bentuk “penjajahan ekonomi gaya baru”.
Mereka juga menuding kehadiran perusahaan besar di daerah tersebut belum memberi dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam orasinya, Rizky Yori Ardi, perwakilan warga Kasang, menyebut perusahaan besar seperti Japfa dan Charoen Pokphand telah lama beroperasi berdampingan dengan warga, namun manfaatnya belum dirasakan secara signifikan.
“Mereka datang membawa investasi dan janji Corporate Social Responsibility (CSR), tapi bagi kami itu seperti ‘obat merah’ yang hanya menutupi luka, tanpa menyentuh akar masalah,” ujar Rizky.
Menurut Rizky, perusahaan menguasai rantai produksi dari hulu ke hilir — mulai dari bibit (day-old chick atau DOC) hingga pakan ternak.
Ia menyebut program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan perusahaan lebih bersifat sporadis, tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan jangka panjang masyarakat.
Aksi ini juga diwarnai desakan dari Pengurus Wilayah Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PW KAMI) Sumbar dan Lembaga Advokasi RASH (LARASH) yang meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaudit total dugaan praktik monopoli oleh PT Japfa Group.
Mereka merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Selain audit persaingan usaha, massa juga menuntut audit lingkungan terhadap aktivitas pabrik di Kasang, yang diduga menimbulkan kebisingan dan pencemaran udara.
Mereka meminta agar masyarakat mendapat kompensasi jika terbukti terjadi dampak lingkungan atau kerusakan infrastruktur akibat operasional perusahaan.
PW KAMI juga mendesak agar program TJSL Japfa diarahkan ke pendekatan Creating Shared Value (CSV), sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Para demonstran menegaskan akan kembali turun dengan massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons.
“Kami menuntut keadilan pangan dan keberpihakan terhadap rakyat. Negara tidak boleh hanya melindungi investor,” demikian pernyataan Ketua Umum PW KAMI Sumbar, Rifki Fernanda Sikumbang dalam rilis resminya. (*)
Editor : Hendra Efison