Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

1.225 Penyuluh Agama di Sumbar Dilibatkan KPK-Kemenag dalam Gerakan Antikorupsi

Suyudi Adri Pratama • Rabu, 5 November 2025 | 11:15 WIB

Suasana kegiatan Safari Keagamaan antikorupsi kolaborasi antara KPK dan Kemenag Sumbar, kemarin.
Suasana kegiatan Safari Keagamaan antikorupsi kolaborasi antara KPK dan Kemenag Sumbar, kemarin.
PADEK.JAWAPOS.COM—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas strategi pencegahan korupsi berbasis nilai-nilai keagamaan. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), KPK menggelar Safari Keagamaan Antikorupsi yang dilaksanakan di berbagai provinsi di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.

Program ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menggerakkan penyuluh agama sebagai ujung tombak dalam menanamkan nilai integritas dan kejujuran di tengah masyarakat melalui pendekatan spiritualitas.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata strategi KPK dalam mengajak masyarakat berperan aktif melawan praktik korupsi melalui jalur keagamaan.

“Kami melihat sektor keagamaan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan integritas. Nilai-nilai religius tidak hanya bersifat tekstual, tapi harus diimplementasikan dalam perilaku sehari-hari,” ujar Dion di sela kegiatan, Selasa (4/11).

Dion menegaskan, program ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah berkelanjutan untuk membangun kesadaran kolektif. KPK bersama Kemenag tengah menyusun Buku Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi dalam Perspektif Agama, yang melibatkan enam agama besar di Indonesia, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Selain itu, KPK juga menyiapkan modul pembelajaran, konten dakwah, dan materi edukatif bertema antikorupsi yang akan disampaikan oleh para tokoh agama melalui bahasa dan pendekatan khas masing-masing ajaran.

“Ke depan, kami akan mendorong tokoh-tokoh agama untuk menyampaikan pesan integritas ini dengan bahasa keagamaan masing-masing. Dengan begitu, nilai antikorupsi bisa melekat dalam kesadaran umat,” jelas Dion.

Menurutnya, pendekatan spiritual terbukti mampu menurunkan potensi risiko korupsi di kalangan masyarakat dan aparatur negara.

“Ketika nilai-nilai spiritualitas dan moral diperkuat, individu akan lebih memiliki kendali diri untuk tidak melakukan tindakan koruptif. Nilai agama menjadi pengingat moral yang kuat,” tegasnya.

Kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi ini juga menjadi bagian dari rangkaian menuju peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Dalam momentum tersebut, KPK mendorong pelaksanaan khutbah dan ceramah bertema antikorupsi secara serentak di seluruh rumah ibadah. “Tujuannya agar nilai keagamaan kembali menjadi fondasi penguat integritas bangsa,” ujar Dion.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, Edison, menyatakan dukungan penuh terhadap program yang diinisiasi KPK tersebut.

“Kita dari Kementerian Agama Sumatera Barat sangat mendukung gerakan sosialisasi pemberantasan korupsi berbasis agama. Potensi kita besar, ada banyak tokoh agama, lembaga keagamaan, serta kelompok binaan dari penyuluh agama yang bisa digerakkan untuk menguatkan nilai integritas,” kata Edison.

Ia menegaskan, langkah nyata Kemenag Sumbar akan dimulai dari internal lembaga. “Pesan antikorupsi ini harus dimulai dari lingkungan Kemenag sendiri. Kami akan menjadi teladan, dimulai dari pejabat hingga ASN di seluruh kabupaten dan kota,” tambahnya.

Edison menyebut, di Sumatera Barat terdapat 1.225 penyuluh agama yang akan diberdayakan untuk menyampaikan pesan antikorupsi dalam setiap kegiatan penyuluhan, khutbah, maupun ceramah.

“Penyuluh ini nanti akan dibekali materi dan tema tentang pandangan agama terhadap korupsi. Apalagi menjelang Hari Antikorupsi Sedunia, kami akan dorong khutbah serentak bertema antikorupsi di seluruh Sumbar,” ujarnya.

Ia berharap dakwah berbasis nilai-nilai agama dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa korupsi merupakan perbuatan tercela dan bertentangan dengan ajaran agama mana pun.

“Agama kita tegas melarang korupsi dalam bentuk apa pun. Karena itu, penyuluh, ustaz, dan khatib akan menjadi garda depan dalam membangun kesadaran antikorupsi di tengah umat,” tutup Edison. (yud)

Editor : Adetio Purtama
#antikorupsi #penyuluh agama #sumbar #kpk #kemenag