Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Cuaca Ekstrem Ganggu Jalur KA Sumbar, KAI Berlakukan Pengalihan Rute dan Refund 100 Persen

Hendra Efison • Kamis, 27 November 2025 | 16:58 WIB

Petugas prasarana KAI Divre II Sumbar melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan, Kamis (27/11/2025).
Petugas prasarana KAI Divre II Sumbar melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan, Kamis (27/11/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM—PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divre II Sumbar menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas gangguan perjalanan kereta akibat cuaca ekstrem yang memicu luapan air di sejumlah titik jalur rel.

Kondisi tersebut terpantau sejak Kamis, 27 November 2025 pagi, dan berdampak pada pengaturan operasional sejumlah perjalanan kereta.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, termasuk seluruh pelanggan di dalamnya, menjadi prioritas utama KAI.

“Keselamatan pelanggan selalu menjadi hal yang utama. Kami berterima kasih atas pengertian dan kesabaran pelanggan, keluarga yang menunggu dan masyarakat dalam situasi ini,” ujar Reza, Kamis (27/11).

Petugas prasarana KAI Divre II Sumbar telah berada di lokasi untuk melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan.

Sebagai langkah antisipatif agar perjalanan kereta tetap dapat berjalan dengan aman, upaya normalisasi lintas terus dilakukan agar beberapa titik jalur KA yang terimbas dapat segera dilalui dengan aman.

KAI juga menyiagakan petugas untuk melakukan pemantauan intensif terhadap ketinggian air, stabilitas jalur, serta sistem drainase di sekitar rel.

Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, KAI memberikan pengembalian biaya tiket 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang memilih untuk membatalkan perjalanan akibat keterlambatan lebih dari satu jam atau karena pembatalan pengoperasian KA.

Mekanisme kompensasi ini berlaku bagi pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan karena keterlambatan atau pengalihan lintas pengoperasian KA.

Proses pengembalian dapat dilakukan di loket stasiun. Pengajuan klaim dapat dilakukan hingga maksimal H+7 dari tanggal keberangkatan.

Untuk menjaga keselamatan, hingga saat ini, diperlakukan pengalihan lintas pengoperasian perjalanan KA diantaranya sebagai berikut :

  1. ⁠KA Lembah Anai relasi Kayu Tanam - BIM menjadi Kayu Tanam - Duku (PP)
  2. ⁠KA Minangkabau Ekpres relasi Pulau Aie - BIM (PP) menjadi Pulau Aie - Duku (PP)

Sementara itu, untuk perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima - Naras, tetap beroperasi seperti biasa.

KAI mengimbau pelanggan untuk selalu memperbarui informasi perjalanan melalui Contact Center 121, WhatsApp 0811-222-33-121, email cs@kai.id, serta akun media sosial resmi @keretaapisumbar_official,   @KAI121 di Instagram yang telah terverifikasi.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi cuaca ekstrem. KAI terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan memantau kondisi jalur secara berkelanjutan demi menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan kereta api,” tutup Reza.(*)

Editor : Hendra Efison
#KAI Divre II Sumbar #Cuaca Ekstrem Sumbar #refund tiket KAI #pengalihan rute kereta