Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Jalan Provinsi di Sumbar Rampung Diperbaiki, Proyek APBN Rp19 Miliar Tuntas Akhir 2025

Hendra Efison • Selasa, 6 Januari 2026 | 08:26 WIB

 

 

Perbaikan jalan batas Kota Payakumbuh–Sitangkai 2 yang didanai APBN melalui BPJN Sumbar telah tuntas akhir 2025, membuat ruas jalan kini mulus dan nyaman dilalui kendaraan.
Perbaikan jalan batas Kota Payakumbuh–Sitangkai 2 yang didanai APBN melalui BPJN Sumbar telah tuntas akhir 2025, membuat ruas jalan kini mulus dan nyaman dilalui kendaraan.
PADEK.JAWAPOS.COM—Jalan provinsi di Sumatera Barat yang sebelumnya viral karena kerusakan kini telah tuntas diperbaiki oleh PT Sarana Mitra Saudara.

Pembangunannya menggunakan anggaran APBN lebih dari Rp19 miliar melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.

Kepala BPJN Sumbar Friyandi Putra membenarkan bahwa pekerjaan perbaikan jalan tersebut telah selesai sesuai kontrak akhir tahun 2025.

“Untuk jalan provinsi IJN di wilayah tersebut sudah tuntas dikerjakan sesuai kontrak kerja,” kata Friyandi Putra, didampingi Kasatker PJN I Andy Mulya Rusli, Senin (5/1/2026).

Pekerjaan jalan dilaksanakan oleh PT Sarana Mitra Saudara dengan Direktur Anas Asahatan, diawasi oleh PPK I.2 Rio Andika, koordinator lapangan Jufrizal, serta GS Darmawel. Jalan kini telah mulus dan nyaman dilalui kendaraan.

Salah satu ruas yang telah ditingkatkan melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) adalah ruas batas Kota Payakumbuh–Sitangkai 2 di Kabupaten Limapuluh Kota dengan panjang sekitar 3 kilometer dan nilai pekerjaan lebih dari Rp19 miliar dari APBN.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, Army Zoprades, menjelaskan kondisi jalan provinsi di Sumbar memang belum seluruhnya mantap.

“Panjang jalan provinsi Sumbar mencapai 1.690,50 kilometer, dengan kondisi mantap 70,55 persen dan tidak mantap 29,45 persen berdasarkan data tahun 2024,” ujar Army.

Ia menyebutkan, keterbatasan APBD membuat peningkatan jalan membutuhkan waktu, terlebih pascabencana banjir bandang dan longsor pada 26 November 2025, yang menyebabkan sejumlah ruas jalan provinsi belum dapat dilalui.

Beberapa ruas yang masih memerlukan penanganan lanjutan antara lain Sicincin–Malalak–Panta, Batusangkar–Guguak Cino, Guguak Cino–Sitangkai, serta Lubuk Sikaping–Talu, yang saat ini masih dalam tahap perencanaan.

Army berharap pada tahun 2026 peningkatan ruas-ruas tersebut dapat direalisasikan guna mendukung kelancaran mobilitas dan perekonomian masyarakat Sumatera Barat.(z)

 

Editor : Hendra Efison
#perbaikan jalan APBN #BPJN Sumatera Barat #Payakumbuh Sitangkai #Jalan Provinsi Sumbar