Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BPJPH Alokasikan 32.601 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK Sumbar, Rampung Oktober 2026

Hendra Efison • Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:05 WIB

BPJPH mengalokasikan 32.601 sertifikat halal gratis bagi UMK Sumbar melalui SEHATI 2026. Pemprov mendukung percepatan layanan dan pendampingan.
BPJPH mengalokasikan 32.601 sertifikat halal gratis bagi UMK Sumbar melalui SEHATI 2026. Pemprov mendukung percepatan layanan dan pendampingan.
PADEK.JAWAPOS.COM—BPJPH Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan 32.601 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMK melalui program SEHATI 2026 yang ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2026.

Informasi itu disampaikan Kepala BPJPH Sumbar H. Dr. Ikrar Abdi, S.Ag., M.A. saat audiensi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi di Istana Gubernuran, Jumat (9/1/2026).

Ikrar menyebut program tersebut menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar.

“Program ini merupakan peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas akses pasar,” ujarnya.

Gubernur Mahyeldi dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi halal, terutama untuk produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.

Ia menyebut kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Setiap produk yang dikonsumsi masyarakat harus jelas kehalalannya. Sertifikat halal adalah jaminan mutu dan kepercayaan,” kata Mahyeldi.

Pemprov Sumbar berkomitmen memperkuat pendampingan dan kemudahan layanan bagi usaha mikro kecil (UMK), termasuk melalui skema sertifikasi halal gratis untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Mahyeldi juga mendorong kawasan strategis seperti destinasi wisata, bandara, stasiun, dan terminal menjadi zona kuliner halal untuk memperkuat citra Sumbar sebagai daerah pengembangan produk halal.(*)

Editor : Hendra Efison
#sertifikat halal #BPJPH Sumbar Dr Ikrar Abdi #Mahyeldi #UMK Sumbar