Rekayasa lalu lintas ini diterapkan di titik KM 19+000 menyusul pekerjaan erection girder atau pemasangan balok jembatan yang sedang berlangsung di lokasi tersebut.
Informasi penerapan sistem buka tutup itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @hkinfrastruktur pada Rabu (18/2/2026) malam.
Pengumuman tersebut memuat jadwal pelaksanaan dan imbauan kepada para pengguna jalan yang melintasi kawasan proyek.
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, sistem buka tutup akan diberlakukan dalam dua periode berbeda.
Periode pertama berlangsung pada 23–24 Februari 2026, sedangkan periode kedua dijadwalkan pada 4–5 Maret 2026.
Pada kedua periode tersebut, rekayasa lalu lintas diterapkan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Selama rentang waktu itu, arus kendaraan akan diatur secara bergantian untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan konstruksi di lapangan.
Penerapan sistem buka tutup dilakukan untuk memastikan kelancaran proses erection girder sekaligus menjaga keselamatan seluruh pihak yang berada di sekitar area pekerjaan.
Langkah ini menjadi bagian dari prosedur pengamanan proyek konstruksi agar aktivitas pembangunan dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas struktur maupun keselamatan pengguna jalan.
PT Hutama Karya Infrastruktur juga mengimbau para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di sekitar KM 19+000.
Pengguna jalan diminta memperhatikan rambu sementara serta mengikuti arahan petugas yang berjaga di lokasi pekerjaan.
Selain itu, masyarakat yang berencana melintasi ruas Tol Padang-Sicincin pada tanggal tersebut disarankan menyesuaikan waktu perjalanan guna mengantisipasi potensi antrean kendaraan.
Penyesuaian jadwal keberangkatan dinilai penting untuk menghindari kemacetan maupun risiko kecelakaan selama sistem buka tutup diberlakukan.
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara dan hanya diterapkan pada tanggal serta jam yang telah diumumkan.
Setelah pekerjaan erection girder pada jadwal tersebut selesai, arus lalu lintas di ruas Jalan Tol Padang-Sicincin akan kembali berjalan normal sesuai pengaturan yang berlaku.(*)
Editor : Hendra Efison