Agenda pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB mendadak batal tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya.
Pembatalan tersebut mengejutkan para calon komisioner beserta keluarga yang telah hadir di lokasi dengan pakaian formal. Hingga waktu yang ditentukan, prosesi pelantikan tidak kunjung dimulai meskipun undangan dalam bentuk digital telah disebarkan beberapa hari sebelumnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, Rudy Rinaldy akhirnya memberikan klarifikasi terkait penundaan mendadak tersebut. Ia mengakui adanya kesalahan koordinasi internal yang menyebabkan undangan pelantikan terlanjur tersebar sebelum ada kepastian jadwal dari pimpinan daerah.
Menurut Rudy, penyebab utama penundaan adalah berhalangannya Gubernur Sumatera Barat untuk hadir pada agenda tersebut. Saat ini, gubernur diketahui sedang berada di luar kota sehingga prosesi pengambilan sumpah jabatan tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana.
“Ini merupakan kesalahan dari staf kami yang membuat jadwal tanpa kepastian yang matang. Kami mengakui ada kelalaian dalam manajemen birokrasi internal sehingga insiden ini terjadi,” ujar Rudy saat memberikan keterangan kepada awak media di Padang.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon anggota KPID Sumbar yang akan dilantik. Rudy mengakui pembatalan mendadak tersebut menimbulkan kekecewaan, terutama bagi keluarga yang telah hadir untuk menyaksikan prosesi penting itu.
Meski demikian, pihak Diskominfotik Sumbar belum dapat memastikan jadwal pengganti pelantikan. Pemerintah provinsi masih menyesuaikan agenda gubernur agar pelantikan dapat segera dilaksanakan.
Sementara itu, salah seorang anggota KPID terpilih, Yusrin Trinanda membenarkan bahwa para calon komisioner hadir berdasarkan undangan digital yang mereka terima untuk pelantikan pada Jumat (13/3/2026) pukul 09.00 WIB.
“Kami menerima undangan softcopy, namun setibanya di lokasi pelantikan mendadak ditunda tanpa adanya surat pembatalan resmi. Tentu ada rasa kecewa karena koordinasi birokrasi yang kurang baik ini,” ujar Yusrin.
Ia menambahkan bahwa proses seleksi anggota KPID Sumbar sebenarnya telah selesai sejak Desember 2025. Namun, jadwal pelantikan mengalami beberapa kali penundaan, mulai dari rencana awal pada Februari hingga akhirnya dijadwalkan ulang pada Maret 2026.
Persoalan waktu menjadi penting karena masa jabatan komisioner KPID periode sebelumnya akan berakhir pada 16 Maret 2026. Sebelumnya masa jabatan tersebut telah diperpanjang selama satu tahun akibat panjangnya proses seleksi di tingkat pemerintah provinsi dan DPRD.
Meski demikian, Yusrin menyatakan para calon komisioner berusaha tetap tenang dan kooperatif sambil menunggu kepastian jadwal pelantikan berikutnya.
“Kami tetap menunggu jadwal resmi berikutnya. Pelantikan ini penting agar target kerja yang diberikan pemerintah dan DPRD bisa segera kami jalankan. Pengawasan frekuensi penyiaran harus tetap berjalan kuat sesuai payung hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” tegasnya. (cr3)
Editor : Adetio Purtama