SIJUNJUNG, PADEK.JAWAPOS.COM – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turun langsung meninjau aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/5/2026), setelah tragedi longsor tambang ilegal menewaskan sembilan penambang emas beberapa hari lalu.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung aktivitas tambang rakyat yang masih beroperasi secara ilegal di sepanjang aliran sungai kawasan Sijunjung.
Didampingi Wakil Bupati Sijunjung dan jajaran OPD Pemprov Sumbar, Mahyeldi menyaksikan ratusan box talang di atas ponton masih aktif digunakan penambang untuk mencari emas.
Di hadapan para pekerja tambang, Mahyeldi meminta masyarakat segera mengurus legalitas tambang melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Baca Juga: FGD PETI Sumbar Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal, 9 Orang Tewas dalam Dua Pekan
“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan WPR dan mendorong penerbitan IPR supaya masyarakat bisa bekerja sesuai aturan,” tegas Mahyeldi.
Ia menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun aktivitas tambang tidak boleh membahayakan keselamatan pekerja maupun merusak lingkungan sekitar.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujarnya.
Aktivitas Tambang Emas Masih Berlangsung Masif
Peninjauan tersebut memperlihatkan aktivitas PETI di Kabupaten Sijunjung masih berlangsung dalam skala besar.
Baca Juga: Nagari Buo Tuding Program Irigasi Batang Sinamar Picu Longsor dan Banjir Bandang
Selain di kawasan Batu Gando, aktivitas tambang serupa juga terlihat di sejumlah titik lain di sekitar aliran sungai.
Ponton-ponton tambang berjejer di badan sungai dengan alat pemisah material emas yang terus beroperasi meski aktivitas tersebut belum memiliki izin resmi.
Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap lingkungan karena berpotensi merusak kawasan sungai dan memicu longsor maupun banjir bandang.
Pemerintah Provinsi Sumbar sebelumnya telah mendorong legalisasi tambang rakyat melalui penerbitan IPR agar aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih aman dan terkontrol.
Baca Juga: Tambang Ilegal Sumbar makin Brutal
Menurut Mahyeldi, legalisasi tambang rakyat penting agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa harus mempertaruhkan nyawa.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Mahyeldi Datangi Lokasi Longsor dan Rumah Duka Korban
Usai meninjau tambang aktif, Mahyeldi bergerak menuju lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII.
Lokasi tersebut menjadi titik tragedi longsor pada Rabu (13/5/2026) lalu yang menewaskan sembilan penambang emas.
Saat kejadian, para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan di kawasan tanpa izin sebelum longsor tiba-tiba menimbun area tambang.
Baca Juga: PETI dan Shadow State di Balik Rente Tambang
Di waktu bersamaan, banjir di aliran sungai sekitar lokasi juga menghanyutkan puluhan ponton tambang milik warga.
Mahyeldi kemudian melayat ke rumah salah seorang korban bernama Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh.
Di rumah duka, gubernur menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap tragedi tersebut menjadi pelajaran bersama.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran. Pemerintah ingin masyarakat tetap bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” ujarnya.
Pemprov Sumbar menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas PETI sekaligus mempercepat legalisasi tambang rakyat agar korban jiwa akibat tambang ilegal tidak kembali terulang di masa mendatang.(*)
Editor : Hendra Efison