Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

100 Korban Bencana Ekologis Geruduk Kantor Gubernur dan Polda Sumbar, Tuntut Penegakan Hukum Lingkungan

Hendra Efison • Rabu, 3 Juni 2026 | 21:57 WIB
Massa yang mengatasnamakan korban bencana ekologis menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar dan Polda Sumbar, Rabu (3/6/2026), menuntut penindakan perusakan lingkungan dan percepatan pemulihan korban bencana.
Massa yang mengatasnamakan korban bencana ekologis menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar dan Polda Sumbar, Rabu (3/6/2026), menuntut penindakan perusakan lingkungan dan percepatan pemulihan korban bencana.

PADEK.JAWAPOS.COM – Sekitar 100 massa yang mengatasnamakan korban bencana ekologis dari berbagai daerah di Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar dan Markas Polda Sumbar, Rabu (3/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan lima tuntutan utama, mulai dari penghentian illegal logging hingga pencopotan pejabat yang dinilai gagal melindungi lingkungan.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu berlangsung dengan membawa spanduk, poster tuntutan, dan pengeras suara.

Massa menilai kerusakan lingkungan yang terus terjadi telah memicu berbagai bencana, seperti banjir dan longsor, yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Para peserta aksi juga menyoroti kondisi lingkungan di Sumatera Barat yang dinilai semakin rentan akibat aktivitas perusakan hutan dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Baca Juga: Kebakaran Padang 3 Juni 2026: 2 Rumah di Kototangah Hangus, Kerugian Rp800 Juta

Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik tersebut.

Bencana Ekologis Sumbar Jadi Sorotan Massa

Dalam orasinya, massa mendesak penghentian total aktivitas illegal logging dan illegal mining yang dianggap menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya risiko bencana ekologis di Sumatera Barat.

Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga memburu aktor intelektual dan pemodal yang diduga berada di balik aktivitas ilegal tersebut.

Massa juga menyoroti dugaan praktik “uang payung” yang disebut-sebut melibatkan oknum tertentu sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas perusakan lingkungan. Mereka meminta dugaan tersebut diusut secara transparan dan menyeluruh.

Tuntutan lainnya adalah pencopotan Kepala Dinas Kehutanan Sumbar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar. Kedua pejabat itu dinilai belum mampu menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan lingkungan secara maksimal.

Baca Juga: Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Selain persoalan penegakan hukum, massa meminta pemerintah mempercepat pencairan bantuan sosial bagi korban bencana serta mempercepat program pemulihan lingkungan yang dinilai mendesak.

Pemprov Sumbar Terima Aspirasi Massa

Di Kantor Gubernur Sumbar, perwakilan massa diterima Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Mursalim, bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Mursalim menyampaikan permohonan maaf karena gubernur dan pimpinan daerah tidak berada di tempat saat aksi berlangsung. Namun, ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti.

“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Mursalim.

Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur, massa melanjutkan aksi ke Polda Sumbar sebagai titik aksi kedua.

Massa Soroti Dugaan Uang Payung di Polda Sumbar

Di depan gerbang Polda Sumbar, massa kembali menyuarakan tuntutan terkait dugaan adanya praktik uang payung yang berkaitan dengan aktivitas perusakan lingkungan.

Baca Juga: Operasi Patuh Singgalang 2026 di Padang Mulai 8 Juni, Ini 9 Pelanggaran Prioritas yang Ditindak

Perwakilan kepolisian yang menerima aksi menyatakan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disertai bukti dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penerimaan uang payung atau keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal, silakan dilaporkan. Kami akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Aksi tersebut menjadi alarm keras atas persoalan lingkungan yang terus menjadi perhatian publik di Sumatera Barat.

Massa menegaskan akan terus mengawal penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan dan mendorong langkah nyata untuk melindungi hutan, sungai, serta ruang hidup masyarakat.

Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga segera mengambil tindakan konkret guna mencegah terjadinya bencana ekologis yang lebih besar di masa mendatang.(*)

Editor : Hendra Efison
#Bencana Ekologis Sumbar #illegal logging Sumbar #aksi demonstrasi Sumbar #polda sumbar #korban bencana