Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Lab Sabu di Padang Digerebek, BNN Tangkap 1 Pelaku dan Sita Bahan Produksi Narkoba

Randi Zulfahli • Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00 WIB

 

Pondok sabu di kaki Bukit Ngalau, Tarantang, Lubukkilangan, Kota Padang, yang digunakan sebagai laboratorium sabu rumahan. Lokasi ini digerebek tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, dan Polresta Padang pada Selasa (23/6/2026) setelah penyelidikan selama dua bulan. (BNN RI)
Pondok sabu di kaki Bukit Ngalau, Tarantang, Lubukkilangan, Kota Padang, yang digunakan sebagai laboratorium sabu rumahan. Lokasi ini digerebek tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, dan Polresta Padang pada Selasa (23/6/2026) setelah penyelidikan selama dua bulan. (BNN RI)

LUBUKKILANGAN, PADEK.JAWAPOS.COM — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polresta Padang membongkar laboratorium sabu di Padang yang beroperasi di kawasan kaki Bukit Ngalau, Tarantang.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Selasa (23/6/2026), petugas menangkap satu orang pelaku dan menyita sejumlah bahan baku serta peralatan produksi narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan selama dua bulan. Dari tiga orang yang menjadi target operasi, satu tersangka berinisial SES berhasil diamankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Aswin Sipayung, mengatakan tim gabungan berhasil mengidentifikasi lokasi laboratorium setelah mengumpulkan berbagai informasi dan temuan lapangan.

"Kami tidak akan membiarkan celah sekecil apa pun bagi peredaran narkotika. Penangkapan ini adalah komitmen nyata kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," kata Aswin, Kamis (25/6/2026).

Menurut BNN, laboratorium tersebut sudah beroperasi sejak 2025. Informasi itu diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku.

Beroperasi di Kawasan Terpencil

Laboratorium sabu itu berdiri di sebuah gubuk sederhana yang berada jauh dari permukiman warga. Lokasi tersebut dipilih untuk menghindari perhatian masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Meski berada di kawasan terpencil, aktivitas produksi berlangsung secara terstruktur. Para pelaku memesan bahan kimia dan peralatan melalui platform daring, kemudian merakit seluruh kebutuhan produksi di lokasi.

BNN mengidentifikasi tiga orang yang terlibat dalam jaringan tersebut. SES berperan sebagai pemodal, sementara SR yang masih buron bertugas sebagai peracik sabu dan RL membantu proses produksi sekaligus pemasaran.

Keberadaan laboratorium tersebut terungkap sebelum hasil produksinya beredar lebih luas di masyarakat.

Gunakan Obat Mengandung Pseudoefedrine

Petugas menemukan para pelaku menggunakan obat jenis Bronchitin sebagai bahan baku utama pembuatan sabu. Jumlah yang digunakan mencapai sekitar sembilan dus dengan isi sekitar 5.000 butir per dus.

Kandungan pseudoefedrine dari obat tersebut diekstraksi menggunakan metode tertentu sebelum dicampur dengan bahan kimia lain untuk menghasilkan sabu.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sabu siap edar, bahan kimia cair sebanyak 1.730 mililiter, bahan kimia padat seberat 585,44 gram, toluene sebanyak 580 mililiter, serta asam sulfat sebanyak 310 mililiter.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.

Dua Tersangka Masih Diburu

BNN memastikan pengejaran terhadap SR dan RL masih berlangsung. Aparat juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan laboratorium tersebut.

Sementara itu, SES dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah ketentuan pidana lainnya. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Aswin menilai kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika kini tidak hanya beroperasi di kota-kota besar, tetapi juga mulai memanfaatkan wilayah terpencil untuk menjalankan produksi secara sembunyi-sembunyi.

Karena itu, BNN mengimbau masyarakat lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan penggunaan bahan kimia dalam jumlah besar atau kegiatan yang tidak lazim. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mencegah berkembangnya jaringan narkotika di daerah.(*)

Editor : Hendra Efison
#lab sabu di Padang #Tarantang Padang #narkotika Sumbar #Bukit Ngalau #Pondok Sabu