PADEK.JAWAPOS.COM– Sebanyak 252.541 warga Kabupaten Padangpariaman tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga Triwulan II Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 46.339 jiwa masuk kategori Desil 1 atau sangat miskin sehingga menjadi prioritas dalam berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padangpariaman, Siska Primadona, saat Bimtek Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan DTSEN bagi operator nagari se-Padangpariaman di Aula Integritas Inspektorat, Parikmalintang.
Siska menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI, sebanyak 46.174 jiwa lainnya masuk kategori Desil 2 atau miskin.
Sementara 53.296 jiwa berada pada Desil 3 atau hampir miskin, dan 106.732 jiwa masuk Desil 4 dan 5. "Masih terdapat 1.586 jiwa yang belum memiliki klasifikasi desil," ujar Siska.
Selain memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat, data tersebut juga menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial nasional.
Hingga saat ini, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Padangpariaman tercatat sebanyak 15.254 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 25.412 KPM, serta 146.580 jiwa menerima bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Bupati Minta Data Bansos Terus Diperbarui
Bupati Padangpariaman melalui Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rudy Rahmat, menegaskan akurasi data menjadi faktor utama agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan tidak hanya ditentukan besarnya anggaran bantuan sosial, tetapi juga bergantung pada kualitas data yang dikelola hingga tingkat nagari.
"Data adalah fondasi utama dari setiap kebijakan pemerintah. Ketepatan sasaran bantuan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang Saudara kelola di tingkat tapak," kata Rudy saat membuka Bimtek operator SIKS-NG dan DTSEN.
Ia menilai operator nagari memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam melakukan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.
Kesalahan maupun keterlambatan memperbarui data dinilai dapat berdampak pada tidak tepatnya penyaluran bantuan sosial.
"Kesalahan atau keterlambatan dalam melakukan pemutakhiran data akan berdampak fatal. Warga yang benar-benar berhak bisa kehilangan haknya, sementara mereka yang sudah mampu justru terus menikmati bantuan," tegasnya.
Verifikasi Data Jadi Prioritas
Rudy juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait penerima bantuan sosial yang dinilai sudah mampu secara ekonomi namun masih tercatat sebagai penerima manfaat. Karena itu, seluruh operator nagari diminta aktif mengevaluasi data penerima bantuan secara berkala.
Operator juga diminta segera mengusulkan warga yang layak menerima bantuan sekaligus mengeluarkan penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keadilan sosial sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial pemerintah.
Selain itu, Bupati meminta 1.586 warga yang belum memiliki klasifikasi desil segera diverifikasi dan divalidasi hingga tingkat nagari agar seluruh data kesejahteraan masyarakat semakin akurat.
Untuk mempercepat proses pembaruan data, Pemkab Padangpariaman juga berencana memberikan penghargaan kepada operator nagari yang aktif, akurat, dan konsisten dalam melakukan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison