PADEK.JAWAPOS.COM— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan Rp49,60 miliar untuk rehabilitasi jaringan dan bendung irigasi di sejumlah daerah melalui tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026.
Anggaran tersebut diarahkan untuk menjaga fungsi jaringan pengairan serta mendukung kebutuhan pertanian masyarakat di berbagai wilayah Sumbar.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumbar, Rifda Suriani, mengatakan alokasi bidang irigasi tersebut terbagi dalam beberapa jenis pekerjaan.
Dari total Rp49,60 miliar, sebesar Rp41,52 miliar dialokasikan untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan. Kemudian Rp7,95 miliar untuk rehabilitasi bendung irigasi dan Rp125 juta untuk penyusunan rencana teknis serta dokumen lingkungan hidup konstruksi irigasi dan rawa.
Rehabilitasi jaringan irigasi di sejumlah daerah
Sejumlah jaringan irigasi menjadi sasaran rehabilitasi, dengan lokasi tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar.
Di Kabupaten Padang Pariaman, rehabilitasi Irigasi Ladang Laweh mendapat alokasi Rp3,5 miliar dengan panjang penanganan 1.919,47 meter.
Sementara itu, Irigasi Batang Sianok di Kabupaten Agam mendapat alokasi Rp3 miliar dengan panjang penanganan 1.628,01 meter.
Adapun Irigasi Bandar Panjang Salayo yang berada di Kabupaten Solok dan Kota Solok mendapat alokasi Rp5 miliar dengan panjang penanganan 2.765,42 meter.
Selain tiga jaringan tersebut, rehabilitasi juga mencakup Irigasi Batang Selo dan Bandar Galo Gandang di Kabupaten Tanah Datar.
Kemudian terdapat Irigasi Bandar Ipuh yang mencakup Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman serta Irigasi Sicaung di Kabupaten Padang Pariaman.
Sejumlah jaringan irigasi lainnya juga menjadi sasaran rehabilitasi di Kabupaten Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan daerah lainnya.
Dua bendung di Limapuluh Kota dan Payakumbuh
Selain jaringan irigasi, anggaran tersebut juga digunakan untuk rehabilitasi bendung irigasi.
Dua kegiatan yang disebutkan berada di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, yakni rehabilitasi Bendung Batang Lampasi dengan alokasi Rp1,5 miliar dan Bendung Batang Talawi sebesar Rp3 miliar.
Rifda mengatakan rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung tersebut diarahkan untuk menjaga keberlanjutan fungsi jaringan pengairan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Menurut dia, infrastruktur tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan pertanian dan pengelolaan sumber daya air.
"Intinya, anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan, baik untuk pengendalian dan pengamanan sungai maupun untuk menjaga fungsi jaringan irigasi," ujar Rifda.
Bagian dari tambahan TKD Sumbar
Alokasi Rp49,60 miliar untuk bidang irigasi tersebut merupakan bagian dari tambahan TKD yang diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 2026.
Secara keseluruhan, tambahan TKD yang diterima Pemprov Sumbar mencapai Rp534,98 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp195,10 miliar dialokasikan melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan.
Kegiatan tersebut mencakup pekerjaan di bidang sungai, pengamanan pantai, irigasi, dan sejumlah kebutuhan infrastruktur sumber daya air lainnya.
Pemprov Sumbar memastikan pemanfaatan tambahan TKD terus dikawal agar kegiatan dapat terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi peningkatan infrastruktur serta pelayanan kepada masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison