SEJAK Terminal Angkot Goan Hoat berubah menjadi pusat perdagangan pada awal tahun 2000-an, angkot di Padang tidak lagi memiliki tempat ngetem yang memadai. Akibatnya, sejumlah titik menjelma menjadi "terminal" dadakan atau terminal bayangan.
Repotnya, ibu-ibu yang berbelanja ke Pasar Raya terkadang harus berjalan kaki cukup jauh sambil menenteng barang belanjaan untuk mencari angkot jurusan ke rumah mereka.
Angkot yang ngetem di pinggir jalan sambil menunggu penumpang sering mengganggu arus lalu lintas. Kondisi ini menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan. Namun, apa mau dikata, terminal yang layak memang tidak ada lagi.
Padahal, jika Terminal Angkot Goan Hoat tidak digusur, tentu hingga kini masih dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Namun, keadaan tidak bisa kembali ke masa lalu.
Lalu, saat gempa besar tahun 2009, bangunan kantor wali kota yang berada di samping kantor lama peninggalan Belanda roboh dan rata dengan tanah.
Di lahan bekas bangunan tersebut kemudian dibangun terminal angkot sementara untuk jurusan Pegambiran, Mata Air, Teluk Bayur, dan sekitarnya.
Tujuannya untuk mengurangi jumlah angkot yang ngetem di pinggir jalan. Namun, upaya itu tidak bertahan lama.
Angkot kembali menunggu penumpang di badan jalan. Alasannya, terminal sementara tersebut sulit mendapatkan penumpang.
Calon penumpang juga enggan menuju lokasi terminal, meskipun jaraknya tidak jauh dari pasar sayur. Mungkin kebiasaan menunggu angkot di pinggir jalan memang sulit diubah.
Tak lama kemudian, terminal sementara itu ditinggalkan. Tidak ada lagi angkot yang ngetem di sana. Terminal di Kota Padang pun kembali sepenuhnya berada di jalan.
Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, jumlah masyarakat yang berbelanja ke Pasar Raya juga semakin berkurang.
Sejak pascagempa, bermunculan pasar kaget di berbagai titik permukiman dan kawasan pinggiran kota. Akibatnya, Pasar Raya bukan lagi tujuan utama masyarakat untuk berbelanja.
Tidak hanya pasar sembako yang mengalami penurunan pengunjung, tetapi juga pasar konveksi.
Jumlah penumpang angkot juga terus berkurang sejak semakin banyak masyarakat memiliki kendaraan pribadi dan menggunakan transportasi daring.
Selain itu, tren belanja online membuat banyak orang enggan datang ke toko fisik maupun pasar tradisional. Alhasil, pasar tradisional semakin ditinggalkan.
Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Fadly Amran pun mulai membenahi kawasan pasar.
Perbaikan dilakukan baik dari sisi bangunan fisik agar lebih nyaman dan modern maupun dari sisi penataan pedagang.
Salah satu contohnya adalah Pasar Raya Fase VII. Bangunan tersebut sudah cukup representatif dan dilengkapi fasilitas eskalator.
Namun, kenyataannya kawasan itu belum mampu seramai Pasar Raya pada masa lalu. Sebagian pedagang yang dipindahkan dari pinggir jalan mengaku tidak betah karena jumlah pembeli masih minim.
Mereka lebih nyaman berjualan di pinggir jalan meskipun harus menghadapi panas matahari dan penertiban petugas.
Menurut mereka, berjualan di pinggir jalan membuat posisi lebih dekat dengan pembeli. Kini pedagang yang mendatangi pembeli, bukan lagi pembeli yang mencari pedagang seperti dahulu.
Karena angkot menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan, penumpang dapat langsung berbelanja begitu turun dari kendaraan. Mereka juga tidak perlu berjalan jauh sambil membawa barang belanjaan untuk mencari angkot.
Nah, sekarang Pemerintah Kota Padang berencana kembali membangun terminal angkot. Langkah ini muncul setelah pemerintah dinilai berhasil memindahkan pedagang kaki lima ke kios-kios di Fase VII.
Kesemrawutan kawasan pasar pun mulai berkurang. Kuncinya terletak pada pengawasan yang konsisten dan ketegasan dalam penegakan aturan.
Sebab, jika lengah sejenak saja, pedagang bisa kembali berjualan di lokasi lama. Begitu pula jika terminal angkot nantinya sudah tersedia. Para sopir harus patuh masuk ke terminal dan menunggu penumpang di sana.
Semua itu dilakukan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas di Pasar Raya Padang. Syukur-syukur, kawasan pasar bisa kembali ramai seperti masa kejayaannya dahulu. (*)
Editor : Adriyanto Syafril