Koperasi Merah Putih jadi Penyalur Bansos

Redaksi • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 06:55 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Walau diwarnai hujan kritik dan polemik, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)  tetap melaju. Koperasi dibangun di atas bukit dan tempat yang sepi tetap tegak berdiri. Beragam konten lucu bernada ejekan bak kafilah berlalu. Yang penting didirikan dulu. Soal operasional nanti dipikirkan lagi.

Pun, soal kasus pengadaan kipas angin yang anggarannya fantastis dan tidak wajar ditanggapi dengan kepala dingin. Tidak akan membuat tiang-tiang koperasi yang baru berdiri goyang, apalagi roboh. Anggapan salah kaprah jika dibandingkan dengan koperasi yang didirika Bung Hatta, juga tidak akan membuat goyah.

Koperasi Merah Putih dicetuskan Presiden Prabowo sebagai kepala negara. Bukan terbentuk atas beberapa orang yang menjadi pengurus koperasi. Di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rapat anggota, bukan pemerintah, bukan pemilik modal, dan bukan elite tertentu. Dalam konsep Hatta, koperasi tumbuh dari kebutuhan masyarakat, dibangun atas inisiatif warga, dan berkembang karena kepercayaan para anggotanya.

Sedangkan koperasi merah putih pembentukannya karena adanya instruksi pemerintah, bukan semata-mata karena kebutuhan yang muncul dari inisiatif masyarakat desa. Namun tujuannya cukup mulia, yakni memperkuat ekonomi desa, memperpendek rantai distribusi, meningkatkan ketahanan pangan, serta memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan dan kebutuhan pokok.

Namun belum lagi beroperasi, kekhawatiran akan kegagalan koperasi merah putih sudah mencuat. Selain soal lokasi, juga faktor persaingan dengan minimarket. Siapa yang mau belanja ketempat yang jauh kalau barangnya ada di dekat rumah dengan harga murah. Lebih baik belanja di minimarket yang barangnya lengkap dan banyak promo pula.

Koperasi desa seyogyanya bisa membuka usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa setempat. Tidak hanya menjual sembako dan kebutuhan harian. Misalnya, koperasi khusus menyerap produk unggulan daerah.

Di tengah kontroversim, tiba-tiba pemerintah memutuskan  KDKMP sebagai penyalur Bantuan Sosial (Bansos) seperti PKH dan BPNT. Kebijakan ini bertujuan memberdayakan penerima manfaat agar dapat terlibat dalam usaha koperasi. Uji coba penyaluran bansos melalui koperasi tersebut direncanakan mulai berlangsung pada Agustus 2026 di sejumlah wilayah. Nantinya, penerima bansos juga didorong untuk menjadi anggota koperasi sehingga dana bantuan dapat dikelola dengan lebih produktif

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Skema tersebut akan diuji cobakan di sejumlah daerah. Koperasi nantinya akan memiliki berbagai gerai layanan, termasuk gerai perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang dapat mendukung proses penyaluran bantuan.

Kalau seperti ini, tentu sejauh apapun koperasi akan didatangi penerima bansos. Karena pergi dengan tangan kosong pulang bawa uang dan sembako. Jadinya koperasi berubah menjadi penyalur bansos. Lebih banyak kegiatan sosial dari ekonominya. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
tajuk rencana