Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Rumah Tahfiz Perlu Payung Hukum, Potensi PAD Harus Dimaksimalkan

Novitri Selvia • Rabu, 17 November 2021 | 11:11 WIB
SAMPAIKAN PANDANGAN: Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanahdatar terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanahdatar tentang Ranperda APBD Tanahdatar Tahun Anggaran 2022, kemarin (16/11).(IST)
SAMPAIKAN PANDANGAN: Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanahdatar terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanahdatar tentang Ranperda APBD Tanahdatar Tahun Anggaran 2022, kemarin (16/11).(IST)
Pemkab Tanahdatar miliki visi-misi mewujudkan Kabupaten Tanahdatar menjadi kabupaten tahfiz dengan program satu rumah satu hafiz. Untuk itu, DPRD mendorong pemkab untuk melahirkan sebuah peraturan daerah sebagai payung hukum dalam penganggaran dan pelaksanaan program tersebut.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Tanahdatar Zulhadi saat rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanahdatar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanahdatar Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat DPRD, kemarin (16/11).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, dihadiri 20 anggota. Hadir Wakil Bupati Tanahdatar Richi Aprian, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah dan Kabag di lingkup Pemkab Tanahdatar.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan dalam Ranperda APBD Tahun 2022 dan atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanahdatar, Kamis (12/11).

Di sisi lain, Zulhadi menyampaikan, berdasarkan Ranperda yang disampaikan oleh bupati untuk tahun anggaran 2022 fraksi PPP setelah mencermati untuk PAD tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Untuk itu agar kembali menggali potensi daerah dengan bersikap tegas tehadap objek pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta apabila suatu OPD yang mencapai target dalam pelaksanan program yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat serta dalam meningkatkan PAD untuk diberikan reward atas kinerja tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi PKS melalui juru bicara Abu Bakar, pemerintah daerah diharapkan bekerja lebih dalam meningkatkan PAD terutama di sektor pariwisata sebagai daya tarik tersendiri.

Dengan  demikian juga akan meningkatkan PAD selain dari retribusi tiket juga pajak rumah makan dan restoran. Secara umum pemandangan fraksi-fraksi menyampaikan harapan untuk peningkatan sektor PAD yang akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Luhak Nan Tuo.

Pada siding paripurna sebelumnya, Bupati Tanahdatar Eka Putra mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tanahdatar mengajukan anggaran pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2022 sebesar Rp973,105 miliar kepada DPRD setempat.

“Untuk pencapaian dan peningkatan pendapatan daerah, pemerintah daerah terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah,” kata Eka.

Eka menyebutkan, pengajuan pendapatan daerah sebesar Rp973,105 miliar terdiri dari pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp106,928 miliar terdiri dari pajak daerah Rp19,707 miliar, retribusi daerah Rp6,787 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13,53 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp66,903 miliar.

“Kebijakan pembangunan daerah tahun 2022 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Eka Putra.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanahdatar Rony Mulyadi mengatakan, pembahasan Ranperda APBD 2022 ditargetkan rampung pada akhir November 2021. (stg) Editor : Novitri Selvia
#rumah tahfiz #DPRD Tanahdatar #payung hukum #pad