Bupati Tanahdatar Eka Putra, didampingi Kapolres Padangpanjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan PPK 1.1 BPJN Provinsi Sumatera Barat Noor Arias Syamsul, menyampaikan bahwa jalur tersebut akan dibuka untuk kendaraan roda empat mulai 16 hingga 21 Desember 2025, dengan waktu operasional pukul 16.00 WIB hingga 09.00 WIB.
“Kami tadi sudah melakukan asesmen bersama Kapolres Padangpanjang, BPJN Provinsi Sumbar dan HKI terkait lalu lintas di Lembah Anai. Beberapa hari lalu jalur ini sudah diuji coba untuk kendaraan roda dua. Hari ini kami sampaikan kepada masyarakat Sumatera Barat bahwa jalur Lembah Anai akan mulai dibuka untuk kendaraan roda empat pada 16 sampai 21 Desember, pukul 16.00 WIB sampai 09.00 WIB,” kata Eka Putra.
Ia menjelaskan, pembukaan jalur dilakukan secara terbatas karena masih terdapat dampak bencana yang menyebabkan amblasnya badan jalan di sejumlah titik. Pemerintah daerah bersama pihak terkait terus melakukan pengawasan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
Pada kesempatan itu, Eka Putra mengimbau seluruh pengguna jalan agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan Lembah Anai. Ia juga berharap dibukanya kembali jalur ini dapat mendorong pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana, khususnya di Kabupaten Tanahsatar.
Kapolres Padangpanjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menambahkan, selama masa uji coba diberlakukan sistem buka tutup. “Mulai 16 Desember pukul 16.00 WIB sore sampai 09.00 WIB pagi dengan sistem buka tutup. Hal ini dilakukan karena masih ada satu titik rawan yang harus dijaga,” ujarnya.
Menurut Kapolres, uji coba ini dilakukan karena pihak HKI masih melaksanakan pekerjaan perbaikan pada siang hari untuk percepatan penyelesaian. Targetnya, jalur tersebut dapat difungsikan secara penuh pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy bersama Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar juga telah menanyakan langsung kepada pihak Balai Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum terkait kesiapan struktur jalan Lembah Anai untuk dilintasi kendaraan roda empat.
Dalam peninjauan tersebut, Wakil Gubernur meminta agar kendaraan pengangkut kebutuhan primer diutamakan. Menanggapi hal itu, pihak Balai Jalan Nasional menyatakan bahwa kendaraan kebutuhan pokok seperti pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan logistik sembako dengan bobot hingga 40 ton dinyatakan dapat melintas.
“Kalau bisa untuk kebutuhan primer dulu ya, seperti logistik dan BBM sehingga tidak menghambat kebutuhan masyarakat. Jadi, di luar roda empat, yang primer-primer dulu kita utamakan,” kata Wagub Vasco Ruseimy seraya memberi semangat kepada para petugas yang tengah melakukan perbaikan jalan di kawasan Lembah Anai.
Selama masa uji coba, aparat kepolisian dan instansi terkait akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di jalur nasional tersebut.
Editor : Heri Sugiarto