Kasat Pol PP dan Damkar Tanahdatar, Khairunnas, mengatakan bahwa laporan mengenai kejadian tersebut diterima oleh petugas pada pukul 21.24 WIB. Merespons laporan tersebut, tim pemadam kebakaran segera bergerak cepat menuju lokasi.
“Laporan masuk pukul 21.24 WIB, unit berangkat pukul 21.25 WIB, dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 21.43 WIB," ujar Khairunnas, Minggu (1/3/2026).
Dalam operasi pemadaman tersebut, Damkar Tanahdatar menerjunkan dua unit armada dari Mako Damkar, yakni unit Fuso BA 9013 EK dan Kajama BA 9007 EK.
Selain itu, upaya pemadaman juga dibantu oleh satu unit armada dari Kota Padangpanjang. Total personel yang dikerahkan berjumlah 10 orang, yang terdiri dari Regu 3 Mako Damkar.
Rumah yang terbakar diketahui milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Mak Nun (75). Bangunan permanen berukuran 10x15 meter tersebut terdampak total oleh api. "Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp350 juta," tambah Khairunnas.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Operasi pemadaman di lapangan turut didampingi langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar beserta Kabid Damkar Tanahdatar.
Selain petugas damkar, penanganan situasi di lapangan juga melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Wali Nagari Batu Basa, dua personel PLN, dua personel Polri, dua personel TNI, serta satu personel BPBD. (cc1)
Editor : Adetio Purtama