PADEK.JAWAPOS.COM – Anggaran Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanahdatar, menyusut drastis dari sekitar Rp1,5 miliar menjadi Rp370 juta. Kondisi tersebut membuat pemerintah nagari harus melakukan efisiensi dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari 2027.
Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Nagari (Musnag) Penyusunan RKP Nagari 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKP 2028 di aula pertemuan Nagari Limo Kaum, Selasa (11/8/2026).
Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (BPRN) Limo Kaum, Drs. Faisal A, mengatakan kondisi anggaran yang jauh lebih terbatas membuat usulan pembangunan harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan.
"Yang akan kita usulkan itu kebutuhan bukan keinginan. Karena kita dibatasi oleh anggaran yang awalnya 1,5 miliar kini hanya tinggal 370 juta. Itu pun sudah ada peruntukannya masing-masing," ujar Faisal.
BLT DD Dipangkas, Jumlah Penerima Tetap
Efisiensi anggaran juga berdampak pada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Pemerintah Nagari Limo Kaum mengambil kebijakan dengan mengurangi nominal bantuan yang diterima masyarakat.
Namun, pengurangan tersebut tidak disertai pengurangan jumlah penerima BLT DD.
"Sehingga kita di Nagari Limo Kaum untuk BLT DD kita pangkas dengan tidak mengurangi jumlah orang, tetapi mengurangi jumlah uang yang diterima. Itu kebijakan-kebijakan yang kita ambil di nagari agar ini tetap bisa berjalan," kata Faisal.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan RKP Nagari 2027. Pemerintah nagari harus memilah usulan agar program yang direncanakan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.
Musnag Limo Kaum Sempat Terlambat
Selain keterbatasan anggaran, pelaksanaan Musnag RKP Nagari Limo Kaum juga berlangsung lebih lambat dibandingkan nagari lainnya.
Faisal menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah proses perbaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari yang baru rampung pada pertengahan Juli 2026.
"Musnag RKP kita hari ini kami mohon maaf, kegiatan ini memang sedikit agak terlambat. Nagari-nagari lain sudah melaksanakan Musrenbang, kita masih berkutat di RKP. Jadi ini kesalahan kita bersama. Karena perbaikan RPJM juga terlambat kita laksanakan," ujarnya.
Meski terlambat, Musnag tetap digelar sebagai tahapan awal penyusunan RKP 2027 dan DU RKP 2028. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi pijakan sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) nagari yang direncanakan pada pekan berikutnya.
Kegiatan Fisik 2026 Diminta Segera Direalisasikan
BPRN Limo Kaum juga mengingatkan pemerintah nagari agar kegiatan fisik tahun anggaran 2026 yang belum terlaksana segera direalisasikan.
Faisal mengingatkan agar keterlambatan pelaksanaan kegiatan tidak berujung pada munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
"Dalam tahun berjalan 2026 ada kegiatan yang belum bisa dilaksanakan kegiatan fisik. Mudah-mudahan ke depan kawan-kawan dari kantor nagari dapat segera menyelenggarakan ini. Jangan sampai ada juga SILPA," katanya.
Sementara itu, Wali Nagari Limo Kaum, Fadhli Tarmizi, mengatakan Musnag menjadi sarana untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menentukan program pembangunan nagari.
Ia meminta kepala jorong lebih aktif menyampaikan kebutuhan wilayah masing-masing dalam proses penyusunan rencana kerja.
"Kegiatan Musnag RKP ini adalah bentuk wujud kita dalam menampung aspirasi-aspirasi, dalam kegiatan-kegiatan kita untuk memajukan Nagari Limo Kaum. Tentu apa yang kita usulkan, apa yang kita mau belum tentu terwujud. Kenapa? Karena butuh pertimbangan-pertimbangan dan lain sebagai hal," kata Fadhli.
Baru Satu Nagari di Kecamatan Lima Kaum Gelar Musrenbang
Camat Lima Kaum, Beni Oriza, meminta Nagari Limo Kaum mempercepat tahapan perencanaan pembangunan. Ia menyebut dari seluruh nagari di Kecamatan Lima Kaum, baru satu nagari yang telah melaksanakan Musrenbang.
"Untuk Kecamatan Lima Kaum yang telah melaksanakan Musrenbang baru satu nagari. Jadi harapan kami, untuk Nagari Limo Kaum, saya berharap jangan jadi nomor 75 juga hendaknya," ujar Beni.
Ia berharap seluruh pihak bekerja sama agar proses perencanaan pembangunan Nagari Limo Kaum dapat berjalan dan memberikan dampak terhadap kemajuan nagari.
Di sisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Tanahdatar, Agus Tofik, menyoroti ketidakhadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tanahdatar dalam Musnag tersebut.
Menurut Agus, persoalan ketidakhadiran OPD dalam kegiatan musyawarah nagari telah terjadi berulang. Ia menyebut kondisi tersebut berlangsung dalam rentang 2019 hingga 2026.
"Sudah lama kita mengikuti dari 2019-2026 ada yang dirasa kurang dalam melaksanakan kegiatan musyawarah. Kekurangannya adalah tidak hadirnya OPD di tengah-tengah kita," katanya.
Agus menilai kehadiran OPD dibutuhkan untuk memberikan pandangan mengenai program yang dapat dimasukkan dalam RKP dan disesuaikan dengan APB nagari.
Ia meminta pihak kecamatan mengevaluasi persoalan tersebut dan meneruskannya ke tingkat kabupaten agar kegiatan Musnag maupun Musrenbang ke depan dapat didampingi dinas terkait.(*)
Editor : Hendra Efison