PADEK.JAWAPOS.COM — Jembatan Panti pada ruas Batusangkar–Ombilin bukan sekadar penghubung antarkawasan di Kabupaten Tanah Datar. Jalur ini juga menjadi akses penting menuju Kabupaten Solok, terutama bagi kendaraan angkutan barang dan bus. Setelah jembatan lama rusak diterjang galodo pada 2024, pengendara berharap pembangunan jembatan permanen segera tuntas agar perjalanan kembali lancar.
Selama pembangunan berlangsung di Kecamatan Rambatan, arus kendaraan masih mengandalkan jembatan darurat di sekitar lokasi. Sistem buka-tutup diberlakukan untuk mengatur kendaraan yang melintas. Pengaturan itu menjaga akses tetap terbuka, meski pada waktu tertentu kendaraan harus mengantre dari kedua arah.
Zaki, salah seorang pengguna jalan yang ditemui saat menunggu giliran melintasi jembatan darurat, mengatakan jalur tersebut merupakan lintasan utama dan paling dekat bagi kendaraan berat, seperti truk dan bus, dari Batusangkar menuju Solok maupun sebaliknya.
“Harapannya jembatan ini dapat segera rampung, karena jalur ini merupakan jalur utama yang paling dekat untuk dilalui, khususnya kendaraan berat seperti truk dan bus dari Batusangkar menuju Solok maupun sebaliknya,” ujar Zaki saat ditemui di lapangan.
Ia menjelaskan, akses di sekitar jembatan menjadi lebih sulit ketika hujan. Tanah yang melunak membuat kendaraan berat bermuatan berisiko terjerembap dan memicu antrean panjang dari kedua arah. Karena itu, penyelesaian jembatan permanen dinilai penting untuk mengembalikan kelancaran perjalanan dan distribusi barang.
Ditargetkan Rampung Desember
Jembatan pengganti tersebut dibangun setelah jembatan lama rusak akibat galodo pada Mei 2024. Berdasarkan data proyek, Jembatan Panti memiliki panjang 25 meter dengan lebar badan jalan 6 meter, dilengkapi trotoar dan dinding jembatan pada kedua sisi.
Supervisor/PR kontraktor CV Nadha Permata, Edi Andirya, menyebut progres pekerjaan mencapai 48,77 persen saat pemantauan pada 30 Oktober 2026. Fondasi abutmen 1 dan abutmen 2 telah selesai, sementara material rangka baja sudah tersedia di lokasi menunggu proses pengecoran dilanjutkan.
“Pihak kontraktor menyiagakan alat berat selama 24 jam dan memasang pembatas jalur untuk mendukung pekerjaan serta pengaturan lalu lintas. Pembangunan ditargetkan selesai pada Desember 2026,” jelas Edi.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Nadha Permata berdasarkan kontrak Nomor 62/90/KTR-PGGNT-P.070-BM/2026 tanggal 9 Juli 2026, dengan nilai kontrak Rp11.030.583.575. Pekerjaan berada di bawah kewenangan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat.
Dukungan Tambahan TKD untuk Konektivitas
Pembangunan Jembatan Panti dibiayai melalui Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026. Dukungan tersebut diarahkan untuk pemulihan infrastruktur daerah yang terdampak bencana, termasuk konektivitas jalan dan jembatan yang dibutuhkan masyarakat serta aktivitas ekonomi.
TKD Tambahan adalah transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah di luar TKD regular. Tujuan utamanya ialah untuk membantu kapasitas keuangan daerah dalam rangka pemulihan bencana, pelayanan publik dan kebutuhan mendesak lainnya.
TKD tambahan terealisasi atas usulan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian kepada Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
“Kami ingin memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana, tiga provinsi (terdampak) bencana Sumatera,” ujar Tito beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan penambahan TKD kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, baik yang terdampak secara langsung maupun tidak.
“Beliau (Presiden Prabowo) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana provinsi,” kata Tito.
Saat ini, kebijakan penambahan TKD telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 59 Tahun 2026. Adapun Mendagri Tito telah menerbitkan surat edaran (SE) untuk mengatur teknis penggunaannya.
“Saya berusaha untuk mempermudah rekan-rekan eksekutif kepala daerah,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Tito turut menyampaikan pesan Presiden Prabowo yang meminta agar tambahan TKD betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana.
Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran dapat digunakan untuk mendukung program mitigasi maupun pencegahan bencana, seperti perbaikan jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak.
“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan, saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” tutur Tito.
Dalam keterangannya pada 28 Oktober 2026, Tito juga menyampaikan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga dengan anggaran Rp29,9 triliun serta pemerintah daerah melalui tambahan TKD.
Tito juga menjelaskan Satgas melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program kementerian/lembaga. Fungsi Satgas adalah mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi percepatan pemulihan, sedangkan pelaksanaan teknis pembangunan menjadi tanggung jawab instansi yang berwenang.
Pembangunan kembali Jembatan Panti sejalan dengan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028, terutama sasaran pemulihan konektivitas transportasi dan infrastruktur yang menunjang aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat.
Dengan berfungsinya kembali jembatan permanen, perjalanan Batusangkar–Ombilin menuju Kabupaten Solok diharapkan lebih aman dan lancar. Bagi pengguna jalan, rampungnya jembatan bukan hanya menandai selesainya sebuah proyek fisik. Infrastruktur tersebut dibutuhkan agar perjalanan antardaerah, angkutan barang, dan mobilitas masyarakat tidak terus bergantung pada jembatan darurat. (*)
Editor : Tandri Eka Putra