Ha ini disampaikan Psikolog Kuswardani Susari Putri kepada Padang Ekspres, Rabu (28/12). Dia menjelaskan, seorang korban kekerasan seksual adalah orang yang berada dalam posisi krisis untuk speek up tanpa adanya dukungan.
Untuk mengatasi trauma, masing-masing korban pun memiliki proses yang berbeda-beda. Semuanya berjalan seiring perjalanan waktu dan kehidupan yang dijalani. “Meskipun istilahnya kasusnya juga sama, tapi tetap proses healing itu sendiri beda-beda. Dan orang tua sendiri sangatlah penting perannya dalam mendukung proses healing tersebut,” ujarnya.
Tidak hanya peran keluarga saja yang penting namun juga dukungan masyarakat sekitar untuk melakukan gerakan stop kekerasan seksual. Baik itu di sekolah, di kampus, di kantor, di jalan, dalam kendaraan umum dan daerah mana pun.
Dia pun meminta, agar pemerintah tegas dalam menyelesaikan suatu kasus kekerasan sesuai undang-undang yang berlaku. Seorang korban juga harus berani speek up dengan kronologis yang dialami sebenarnya. Menceritakan apa yang dialami, sehingga terkontruksi peristiwa tersebut dan jelas hukum yang akan diterapkan.
“Intinya, semua yang berkaitan dengan kekerasan seksual harus speek up. Karena hal itu merupakan kejadian relasi kuasa yang tidak seimbang,” jelasnya.
Menurut dia, kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi dimana-mana. Ketika terjadinya relasi tidak seimbang, potensi kekerasan seksual terhadap perempuan bisa saja terjadi. “Sehingga kita harus tahu, kapan situasi relasi tak seimbang, kita speek up untuk bisa punya dukungan yang memberikan posisi kita sebagai perempuan,” terangnya.
Pengamat Sosial Erningsih menjelaskan, terkadang yang menjadi pelaku kekerasan seksual bukanlah orang asing melainkan orang sekitar. Bahkan keluarga sendiri. “Terkadang orang yang kita harapkan bisa melindungi kita, membimbing kita, malah dia yang menjadi pelaku pelecehan. Karena itu sendiri akan jadi trauma besar bagi korban. Terutama mereka yang berada di bawah umur,” kata akademisi dari Universitas PGRI Sumatera Barat ini.
Akibatnya, korban menjadi tidak percaya diri lagi, merasa diri tidak berarti lagi. Pada akhirnya mengasingkan diri dari lingkungan masyarakat dan orang banyak. Hal ini tentu harus menjadi perhatian lebih oleh banyak orang. Terutama orangtua korban.
“Dari korban sendiri harus memberitahu kalau sudah mendapatkan pelecehan seksual. Karena saat ini kebanyakan korban tidak mau speek up dan lebih memendam sendiri. Sehingga si pelaku menjadi terbiasa yang leluasa mengulangi hal yang serupa,” tuturnya.
Menurut dia, keluarga, ninik mamak, dan orang terdekatnya harus menjadi penguat bagi korban ketika mendapati kasus tersebut. Akan tetapi sekarang kebanyakan di lingkungan masyarakat ketika ada mengalami hal tersebut, malah menyisihkan dan menghina. Sehingga mental korban malah jadi lebih down.
Menurut Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar, orang-orang yang melakukan kekerasan seksual adalah orang-orang yang habis dan hilang akar agama, serta adat istiadatnya. Jika seseorang sudah kehilangan dua hal tersebut, maka apapun dapat dilakukan.
“Memang ilmu agamanya sudah kosong apalagi adat, maka orang yang tidak berdaya pun menjadi korbannya. Dulu semuanya itu kita susun dalam kesatuan yang padu, agama, adat, dan juga akhlak. Pemangku agama, ninik mamak, dan orangtua bersatu menjaga anak kemenakannya,” jelasnya.
Tapi sekarang, tidak pandang agama, adat, dan juga kekerabatan bahkan orangtua pun bisa melakukan hal bejat terhadap anaknya. Dia menyebutkan, harusnya orang dewasa menjadi bahu sandaran bagi anak-anak dalam setiap perjalanannya.
“Diberikan anak bimbingan agama yang luas, diarahkan anak kepada akhlak yang baik, bagaimana sebisa mungkin orangtua menjadi tonggak, akar tempat seorang anak bersandar. Mendidik anak jauh dari perilaku yang buruk, ajarkan untuk menjauhi pergaulan yang salah,” terangnya.
Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan, hal yang bisa mencegah anak dari kekerasan seksual adalah aqidah. Ketika seseorang memiliki aqidah, ilmu agama yang kuat maka pelaku tidak akan mampu melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap korban.
“Satu-satunya hal yang bisa mencegah kekerasan terhadap anak adalah aqidah, tidak hanya anak saja yang belajar dan terus mengamalkan aqidah tapi orang dewasa pun juga penting. Karena banyak orang yang lupa agama setelah mendapatkan kedudukan yang tinggi di dunia,” terangnya.
Mantan wali kota Padang itu menegaskan sepanjang pemerintahan tidak memfasilitasi kegiatan agama dan pengarahan sosialisasi tidak digencarkan maka sepanjang itu pula kekerasan seksual akan terus terjadi. Bagaimana juga pemerintah memberikan hukuman jera kepada para pelaku juga menjadi cara agar terhentinya kasus kekerasan seksual di Sumbar.
“Liciknya pelaku menyembunyikan kebusukannya tidak akan bertahan lama ketika pihak berwajib memang bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut,” lanjutnya.
Laki-laki baik yang duda dan juga memang sudah sanggup untuk berkeluarga, sambungnya, harus segera mencari pasangan. Jika memang masih produktif akan lebih baik untuk segera dicarikan pasangan.
“Karena para pelaku itu merupakan orang-orang yang sudah memiliki nafsu begitu besar, namun tidak kunjung mempunyai pasangan. Dan bisa juga orang yang tidak merasa puas dengan pasangannya lalu mencari kesenangan di luar dengan cara melecehkan korban,” tukasnya. (cr4) Editor : Novitri Selvia