Yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, PPP, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Gelora, Perindo dan Partai PKN. Satu partai yang tak mengajukan pencalonan bacaleg hingga batas akhir waktu adalah Partai Garuda.
Tercatat partai yang pertama mengajukan calon yakni PKS pada Senin (8/5) dan terakhir Partai Perindo pada Minggu (14/5) malam. Untuk diketahui, ada 24 partai politik yang disahkan oleh KPU. Jumlah partai nasional ada 18 dan 6 partai lokal Aceh.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani menyampaikan, partai yang telah mengajukan bakal calon anggota DPRD Sumbar ini telah dibuka sejak 1-14 Mei. Secara bertahap sejumlah partai mendatangi KPU dan menyerahkan berkas pendaftarannya.
Setelah melakukan pengajuan oleh parpol, KPU akan memulai verifikasi administrasi yang dimulai 15 Mei sampai 23 Juni. Dalam hal ini dilakukan verifikasi administrasi kebenaran dan kegandaan bakal calon.
Setelah itu KPU pada 26 Juni hingga 9 Juli melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. “Ini sesuai dengan jadwal tahapan yang telah disusun KPU RI,” katanya.
KPU juga memberikan kesempatan untuk verifikasi administrasi perbaikan. Katanya bisa saja berkas dokumen yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan. Misalnya terkait foto kopi ijazah yang seharusnya ada dilegalisir oleh lembaga terkait.
“Bisa saja hanya foto kopi ijazah saja yang diberikan. Padahal yang diminta pakai legalisir. Makanya diminta untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Yanuk menyebutkan jumlah bacaleg yang diajukan tak bisa dilakukan penambahan. Misalnya satu partai mengajukan sebanyak 60 bacaleg dari total 65 bacaleg, maka nantinya tidak bisa dilakukan penambahan.
Tapi jika ada perubahan nama bacaleg karena alasan tertentu, maka nama bacaleg tersebut bisa ditukar dengan nama lain. “Namun harus diperhatikan kuota minimal 30 persen bacaleg yang diajukan,” katanya.
17 Balon DPD yang Mendaftar
Salah satu dari 18 bakal calon (balon) anggota DPD RI dapil Sumbar atas nama Irfendi Arbi mengundurkan diri dari percaturan politik. Yanuk Sri Mulyani mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari Irfendi Arbi sebagai bacalon DPD RI.
Dikatakannya, Irfendi Arbi menyerahkan surat pengunduran diri di-injury time atau hari-hari terakhir pendaftaran. “Dari 18 Bacalon DPD satu mengundurkan diri, dan 17 bacalon lainnya sudah mendaftar dan dinyatakan lengkap dan diterima,” katanya.
Sebelumnya, kata Yanuk, KPU Sumbar menetapkan 18 bacalon DPD RI pada Pemilu 2024 dari dapil Sumbar. Mereka yang ditetapkan setelah dinyatakan lulus verifikasi faktual syarat dukungan.
Setelah para bakal calon DPD menyampaikan berkas pendaftaran, KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang disampaikan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon).
Terpisah, Irfendi Arbi menyampaikan, dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri secara sah ke KPU Sumbar, dan akan maju untuk mencalon DPR RI. “Saya tidak jadi maju untuk DPD RI, dan saya serahkan surat pengunduran diri ke KPU Sumbar. Namun saya telah memantapkan hati untuk maju sebagai calon anggota DPR RI melalui Partai NasDem,” ucapnya.
Untuk diketahui, 17 Bacalon yang mendaftarkan diri sebagai bacalon anggota DPD RI dalam Pemilu yaitu Abdul Aziz, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim. Kemudian, Irman Gusman, Jelita Donal, Jhoni Afrizal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkhalis, Rifo Darma Saputra, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri dan Yuri Hadiah.
Pengawasan Bawaslu
Ketua Bawaslu Sumbar Alni menyampailan, sejak 1-14 Mei melakukan pengawasan melekat terhadap proses pengajuan dan pendaftaran ini. Bawaslu melihat belum ada ditemukan dugaan pelanggaran yang terjadi. Meskipun begitu, bisa saja nanti ada laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu Sumbar.
“Kami melihat proses pendaftaran dan pengajuan ini berjalan dengan lancar,” katanya.
Alni menambahkan pengawasan masih terus dilakukan hingga akhir. Ini bagian dari proses. Namun hasil pengawasan juga akan dievaluasi. Terkait bacaleg DPD RI yang mengajukan pengunduran diri dan pindah ke NasDem, Alni menyampaikan itu merupakan hak peserta pemilu.
Keberkahan Nomor Urut
Sejak dibuka 1 Mei lalu, tidak sedikit yang mendaftar ke KPU pada tanggal yang disesuaikan dengan nomor urut parpol bersangkutan. PKS, misalnya, jauh-jauh hari sudah merencanakan mendaftar pada 8 Mei. Sesuai nomor urut PKS.
Begitu juga Partai Hanura. Partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) itu memanfaatkan waktu berembel-embel angka 10 sebagai momen pendaftaran. “Mengingat nomor kita 10,” ujarnya.
Partai Bulan Bintang (PBB) juga demikian. Dengan nomor urut 13, parpol yang sejak awal dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu mendaftar pada 13 Mei pukul 13.00 WIB. “Pemilihan waktu sudah didesain dengan menyesuaikan waktu keberangkatannya,” kata Sekjen PBB Afriansyah Noor.
Partai Demokrat yang memiliki nomor urut 14 juga tidak mau ketinggalan. Partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu memilih tanggal pendaftaran 14 Mei, sesuai nomor urut Demokrat di Pemilu 2024.
“Kami dengan rendah hati memohon doa dan restu bahwa kami ingin mengikuti sebuah kontestasi demokrasi. Mudah-mudahan berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis,” kata AHY. (eko/far/lum/c7/hud/jpg) Editor : Novitri Selvia