Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemerintah Rombak Penerimaan Dokter Spesialis dan Subspesialis

jpg • Selasa, 14 April 2026 | 07:11 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah berencana merombak sistem penerimaan mahasiswa baru untuk program studi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan Program Pendidikan Dokter Subspesialis (PPDSS) mulai tahun ini. Seleksi akan dilakukan panitia bersama dengan mekanisme terpusat, seperti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Mukhamad Najib mengatakan, pembentukan panitia bersama masih dalam tahap pembahasan. Dengan adanya panitia, seleksi PPDS dan PPDSS berjalan bersamaan seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di SNPMB.

“Calon mahasiswa akan menjalani tes bersamaan di lokasi ujian dengan hari dan jam yang telah ditentukan oleh panitia,” ucapnya seusai peluncuran Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) 2026 di kantor Kemendiktisaintek, kemarin (13/4).

Sistem baru tersebut berlaku dalam penerimaan mahasiswa, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

“Khusus untuk spesialis kita sedang merancang untuk rekrutmennya ada panitia seleksi bersama,” paparnya. 

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Palupuh Agam, Pajero Oleng Hantam 3 Kendaraan, Satu Pengendara Luka

Menurut Najib, perubahan mekanisme penerimaan PPDS dan PPDSS guna memastikan kualitas calon mahasiswa. Mengingat, prodi spesialis dan subspesialis berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kemendiktisaintek telah membuka sekitar 160 prodi spesialis dan subspesialis baru sepanjang 2025 sampai Februari 2026 di berbagai perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS. Prodi tersebut mencakup berbagai bidang, seperti jantung, bedah saraf, dan obgyn.

Capaian tersebut melampui target dari Presiden Prabowo Subianto sebanyak 145 prodi baru. Dengan tambahan itu, total prodi spesialis dan subspesialis saat ini mencapai sekitar 526 dari sebelumnya dari 366. Penambahan prodi difokuskan di 11 provinsi yang masih kekurangan dokter spesialis, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua.

“Kita sudah hampir memenuhi kebutuhan dokter. Tinggal yang spesialis yang kita memang masih kejar,” ujarnya.

Kemendiktisaintek juga mendorong peningkatan mutu dan akses pendidikan tinggi secara lebih merata melalui penguatan peran PTS, salah satunya lewat program PP-PTS. Plt Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco menegaskan, penguatan PTS merupakan strategi jangka panjang untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan tinggi. 


“Program ini memastikan kualitas pendidikan tinggi tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, tetapi dapat dapat berkembang secara lebih merata di seluruh Indonesia,” tuturnya. Menurut dia, ekosistem pendidikan tinggi nasional didominasi PTS yang jumlahnya mencapai lebih dari 95 persen dari total perguruan tinggi di Indonesia. (mia/aph/jpg)

Editor : Adriyanto Syafril
#Seleksi PPDS Terpusat #Penerimaan Dokter Spesialis 2026 #Sistem Baru PPDS #Kemendiktisaintek #program pendidikan dokter spesialis