Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemerintah Pastikan B50 tak Ganggu Stabilitas CPO

jpg • Kamis, 28 Mei 2026 | 08:40 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PADEK.JAWAPOS.COM - Pemerintah mempercepat implementasi mandatori biodiesel 50 persen atau B50 yang dijadwalkan mulai berlaku penuh pada 1 Juli 2026. Meskipun demikian, pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu stabilitas industri dalam negeri, khususnya minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

Sebagai persiapan implementasi, pemerintah telah memperluas pengujian teknis B50 ke enam sektor strategis nasional. Mulai otomotif, alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, hingga sektor perkeretaapian.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan, seluruh tahapan menuju implementasi B50 dilakukan melalui evaluasi teknis yang ketat dan komprehensif. “Program biodiesel menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi dalam negeri sekaligus mendukung transisi energi Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya Selasa (26/5).

Menurut dia, pemerintah tidak hanya fokus pada kesiapan kendaraan dan mesin. Namun, juga memastikan kesiapan industri biodiesel nasional, termasuk kecukupan pasokan bahan baku sawit agar implementasi B50 tidak mengganggu stabilitas industri domestik.” Penerapan mandatori B50 akan dimulai secara serentak pada 1 Juli,” ucapnya

Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari program B40 yang dinilai sukses sepanjang 2025. Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi penyaluran B40 mencapai 14,94 juta kiloliter atau setara 95,67 persen dari total alokasi sebesar 15,61 juta kiloliter.

Selain meningkatkan konsumsi energi domestik, program biodiesel juga memberi dampak ekonomi cukup besar. Pemerintah mencatat penghematan devisa mencapai sekitar Rp 133,3 triliun. Kemudian, peningkatan nilai tambah sebesar Rp 20,92 triliun serta penyerapan tenaga kerja hingga 1,88 juta orang.Dari sisi lingkungan, implementasi B40 juga berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 39,66 juta ton CO2.

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan tambahan kebutuhan CPO dapat mencapai sekitar 3 hingga 3,5 juta ton per tahun ketika program B50 berjalan penuh. Ketua Umum Gapki Eddy Martono menjelaskan, peningkatan konsumsi tidak terjadi sekaligus, melainkan bertahap sejak awal implementasi. Pada tahap awal tahun ini, tambahan kebutuhan diperkirakan berada di kisaran 1,5–1,7 juta ton sebelum akhirnya meningkat dalam satu tahun penuh pelaksanaan B50.

“Dari sisi produksi, Indonesia masih memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan domestik. Namun, kondisi ini bisa berubah jika permintaan dari pasar global ikut mengalami lonjakan,” bebernya.

Eddy mengingatkan, stagnasi produksi yang terjadi saat ini berpotensi menjadi kendala apabila ekspor kembali meningkat secara agresif. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dalam negeri akan tetap menjadi prioritas utama dibanding pasar ekspor.

Menurut dia, keberhasilan program B50 sangat bergantung pada peningkatan produktivitas kebun sawit. “Tanpa itu, keberlanjutan program energi berbasis nabati ini akan sulit terjaga,” pungkasnya. (bry/dio/jpg)

Editor : Adriyanto Syafril
#biodiesel B50