Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Kondisikan Demo, Kampus Investigasi dan Nonaktifkan Status Mahasiswa Terlibat

jpg • Rabu, 24 Juni 2026 | 05:51 WIB
Rektorat UBK menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dengan isu penerimaan uang oleh perwakilan mahasiswa UBK yang berdemo di Jakarta beberapa waktu lalu. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
Rektorat UBK menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dengan isu penerimaan uang oleh perwakilan mahasiswa UBK yang berdemo di Jakarta beberapa waktu lalu. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

PADEK.JAWAPOS.COM - Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK) Muhammad Abdimaludin mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Dia mengaku menerima uang Rp 20 juta untuk mengondisikan aksi mahasiswa UBK pada Senin (15/6) lalu.

Uang tersebut, kata dia, telah didistribusikan kepada sejumlah rekannya di BEM fakultas lain yang juga terlibat dalam aksi demo pekan lalu itu.

Abdi dan 14 orang rekannya, baik dari UBK maupun dari Universitas MH Thamrin, juga sempat diterima Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di sela aksi demo.

“Saya mengakui kesalahan dan memohon maaf. Saya menerima uang tersebut, Rp 20 juta dengan pembagian dengan kawan-kawan,” ujar Abdi, seperti dikutip dari video yang disaksikan Jawa Pos (grup Padang Ekspres) di salah satu platform.

“Detailin dari siapa? Detailin Rp 20 juta ke mana saja?” sahut salah satu mahasiswi yang ikut dalam forum mahasiswa UBK yang digelar Senin (22/6) malam. “Dari pihak kepolisian, inisial Aan,” sambung Abdi.

Abdi pun merinci bahwa uang tersebut tak hanya dinikmati sendiri, tetapi dibagi ke teman-temannya di sejumlah BEM di UBK. Dia menerima Rp 2 juta, kemudian diberikan pada Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH), Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH), Pujiono (Ketua BEM FEB), dan Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB) dengan jumlah yang tak jauh berbeda. Sementara sisa Rp 10 juta diberikan pada senior.

Uang tersebut, kata dia, diberikan agar memindahkan titik demo dari depan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menjadi depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Meski pada akhirnya mereka tetap menggelar aksi di sekitar kawasan Patung Kuda, tepatnya di depan BSI Tower di Medan Merdeka Selatan.

Na’ilah Panrita Hartono, mahasiswa Fakultas Hukum UBK, mengaku bahwa, ada kecurigaan yang muncul setelah para petinggi dan pengurus BEM tersebut bertemu Gibran.

Hingga akhirnya mun­cul desakan transparansi. Akibat tekanan yang semakin kuat, para BEM ak­hirnya sepakat menggelar forum terbuka pada Senin.

“Mahasiswa menuntut agar Abdi segera dihadirkan karena sudah beredar kabar bahwa dirinya menerima sejumlah uang,” paparnya.

Pertemuan pada Senin malam itu pun akhirnya meng­hasilkan delapan tuntutan mahasiswa kepada pihak rektorat.

Forum memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026, hingga 6 Juli 2026, kepada seluruh pihak terkait untuk memenuhi tuntutan.

Pihak kampus segera mengambil sikap. Dalam konferensi pers yang diadakan kemarin (23/6), Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menyampaikan bahwa aksi demo mahasiswa dan kehadiran beberapa mahasiswa dalam pertemuan dengan wakil presiden adalah murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan UBK. “Bukan didasarkan pada penugasan atau mandat dari kampus,” kata Sri.

Meski begitu, pihaknya menegaskan tidak akan men­toleransi segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.

Atas tindakan tersebut, Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengatakan bahwa Abdi telah dinonaktifkan dari jabatan sebagai Ketua BEM FH UBK. Penonaktifan dilakukan sampai proses investigasi selesai dan ada keputusan resmi dari kampus. (mia/ttg/jpg)

Editor : Adriyanto Syafril
#BEM UBK #Muhammad Abdimaludin #aksi mahasiswa #demo kampus #gibran rakabuming raka