Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Diduga Lakukan Penyelewengan, Pertamina Surati 25 SPBU di Sumbar

Antara • Kamis, 25 Juni 2026 | 09:15 WIB

 

Sales Area Manager Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagutb Fakhri Rizal Hasibuan.
Sales Area Manager Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagutb Fakhri Rizal Hasibuan.

Padek.JAWAPOS.COM -- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) me­nyurati atau memberikan sanksi tertulis terhadap 20 hingga 25 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga me­nyelewengkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi

“Sepanjang 2026 Pertamina Sumbagut sudah mengirimkan surat pembinaan kepada 23 hingga 25 SPBU yang tersebar di Sumbar,” kata Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Fakhri Rizal Hasibuan di Kota Padang, Rabu (24/6).

Pada umumnya, puluhan SPBU yang mendapatkan sanksi atau teguran tersebut dikarenakan menyalurkan BBM tidak sesuai peruntukannya. Sebagai contoh, operator tetap melayani kenda­raan yang sama untuk mengisi BBM yang dilakukan berulang-ulang.“Jadi, transaksi itu terindikasi adanya penyalahgunaan,” ujar dia.

Fakhri menegaskan surat pem­binaan tersebut merupakan sikap tegas perusahaan minyak milik negara itu terhadap pengelola atau pemilik SPBU yang diduga menyalahi aturan pendistribusian BBM bersubsidi.

Selain menegur atau menyurati pengelola, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga meminta pemilik SPBU untuk melakukan pembinaan langsung terhadap pekerja terutama operator guna mencegah kecurangan penyaluran.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan Pertamina terus berupaya mengoptimalkan digitalisasi be­rupa kode respons cepat, atau kode batang agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Penerapan digitalisasi yang sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir ini diharapkan menjadi solusi kon­kret jangka panjang.

Tidak hanya itu, untuk mengoptimalkan pengawasan, setiap kamera pengintai atau closed circuit television yang dipasang di SPBU kini terintegrasi seca­ra on­line ke Pertamina.

“Jadi secara periodik kami juga menganalisa transaksi-transaksi yang terindikasi anomali untuk dicek langsung ke CCTV. Jadi sistemnya pembuktian terbalik,” ujar dia. (ant)

Editor : Adriyanto Syafril
#Sanksi SPBU #Penyalahgunaan BBM #Pertamina Patra Niaga #bbm bersubsidi #SPBU Sumbar