Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hari Pertama MPLS di Jakarta Diteror Bom, Peneror Klaim Tempatkan Peledak di 11 Titik

jpg • Selasa, 14 Juli 2026 | 09:25 WIB
Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya mendatangi SDN Srengsen Sawah 15, Jakarta, kemarin. Mereka menyisir seluruh ruang kelas setelah mendapat laporan ancaman bom. (SALMAN TOYIBI/JPG)
Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya mendatangi SDN Srengsen Sawah 15, Jakarta, kemarin. Mereka menyisir seluruh ruang kelas setelah mendapat laporan ancaman bom. (SALMAN TOYIBI/JPG)

PADEK.JAWAPOS.COm -- Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berakhir tegang, kemarin. Kegiatan tahunan itu terpaksa dihentikan setelah sekolah menerima ancaman bom melalui pesan WhatsApp.

Pesan tersebut dikirim dari nomor tak dikenal kepada salah seorang guru saat upacara MPLS berlangsung. Pengirim mengancam akan meledakkan sekolah dan meng­klaim telah menempatkan bahan peledak di 11 titik di lingkungan sekolah.

Isi pesan itu antara lain menyebut sekolah akan meledak dalam hitungan menit dan meminta pihak sekolah tidak melapor kepada polisi. Mendapat ancaman tersebut, pihak sekolah segera mengambil langkah pengamanan. Seluruh siswa dipulangkan lebih awal untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Tak lama setelah laporan masuk, Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya datang ke SDN Srengseng Sawah 15. Tak lama kemudian disusul tim Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan unit K-9 bersama anjing polisi.

Mereka melakukan sterilisasi dan penyisiran menyeluruh. Area sekolah dipasang garis polisi dan ditutup. Setelah sekitar empat jam menyisir, mereka menyatakan sekolah aman. Tidak ada bom yang ditemukan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan,  penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku. “Saat ini anggota masih me­lakukan pengejaran untuk me­nangkap dan memeriksa yang bersangkutan, termasuk mendalami motifnya,” ujar Nurma.

Guru kelas V SDN Srengseng Sawah 15, Subekhi, me­nuturkan bahwa pesan ancaman diterima ketika upacara sedang berlangsung. Pihak sekolah berupaya menjaga situasi tetap kondusif agar siswa tidak panik.

“Setelah Kapolsek datang, anak-anak diimbau pulang. Seluruh guru juga diminta keluar agar area sekolah bisa disterilkan,” katanya.

Menurut dia, setelah upacara selesai para siswa tetap dikumpulkan di lapangan sambil menunggu kedatangan pe­tugas. Setelah mendapat arahan dari kepolisian, seluruh murid dipulangkan sebagai langkah antisipasi. Hingga siang kemarin, belum ada pihak yang diperbolehkan masuk kembali ke lingkungan sekolah.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana masih tegang. Personel kepolisian berjaga di setiap akses masuk, sementara Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob terus melakukan penyisiran. Jalan menuju sekolah juga ditutup bagi warga luar.

Pelaku Teror Ditangkap

Polisi bergerak cepat mem­buru pelaku teror bom di SDN  Srengseng Sawah 15. Sekitar pukul 12.20 WIB, aparat menangkap pria berinisial MY, 34, di Gang Kidan, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa. Lokasi  penangkapan hanya berjarak beberapa ratus meter dari sekolah. Lokasi MY bisa diketahui setelah polisi melacak sinyal  ponsel pelaku.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan, polisi menyita satu telepon seluler merek OPPO saat menangkap pelaku.

“Ponsel itu masih terhu­bung dengan nomor WhatsApp yang digunakan untuk mengirim pesan ancaman,” ujarnya.

Penyidik kini mendalami motif pelaku. Polisi juga akan melibatkan psikolog forensik serta menerapkan metode scientific crime investigation untuk  mengungkap modus maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain proses hukum, kepolisian menyiapkan pendam­pingan psikologis bagi para siswa dan warga sekolah. Layanan pemulihan trauma akan dilakukan bersama Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) dan pihak terkait.

Menurut Joko, MY dijerat Pasal 600 atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang  Hukum Pidana. Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Wamendikdasmen Ikut Memantau

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat membenarkan adanya ancaman bom tersebut. Dia mengaku telah mengecek lang­sung informasi itu kepada jajaran kepolisian.

“Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan ancaman bom, apalagi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi proses belajar mengajar,” ujarnya.

Atip menegaskan, Kemendikdasmen mengutuk ke­ras aksi tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dia juga meminta kegiatan MPLS dihentikan sementara sampai situasi dinyatakan benar-benar aman oleh kepolisian.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi membuka MPLS Ramah 2026 di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang, kemarin (13/7). Dia menegaskan, pelaksanaan MPLS harus bebas dari praktik perpeloncoan maupun senioritas.

Menurut Mu’ti, MPLS me­rupakan tahapan penting yang menjadi awal perjalanan belajar peserta didik di jenjang pendidikan baru. Karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh murid.

“Kami mengajak anak-anakku sekalian menjadikan momentum MPLS sebagai langkah awal menatap masa depan yang gemilang dan me­raih cita-cita,” ujarnya saat memimpin upacara pembukaan Tahun Ajaran 2026/2027.

Mu’ti kembali mengingatkan agar MPLS tidak diwarnai perpeloncoan ataupun budaya senioritas. Sebaliknya, kegiatan tersebut harus menjadi sarana membangun budaya saling menghormati, meng­hargai, dan menyayangi antarsesama warga sekolah. Selain itu, MPLS juga diharapkan menjadi ruang untuk menemukan dan mengembangkan potensi setiap peserta didik. “Setiap anak Indonesia memiliki bakat dan potensi yang harus dikembangkan,” katanya. (yog/wan/mia/oni/jpg)

 

Editor : Adriyanto Syafril
MPLS 2026 teror bom hari pertama sekolah polda metro jaya