Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejati Sumbar dan BRI Region 3 Padang Teken Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata-TUN

S

Kejati Sumbar dan BRI Region 3 Padang menandatangani kerja sama penanganan hukum perdata-TUN dan layanan perbankan, Selasa (27/1/2026) di Padang.
Kejati Sumbar dan BRI Region 3 Padang menandatangani kerja sama penanganan hukum perdata-TUN dan layanan perbankan, Selasa (27/1/2026) di Padang.
PADEK.JAWAPOS.COM — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Region 3 Padang menandatangani perjanjian kerja sama penanganan hukum perdata dan tata usaha negara serta penggunaan layanan jasa perbankan, Selasa (27/1/2026).


Advertisement

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin dan Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Region 3 Padang Riza Pahlevi.

Penandatanganan turut disaksikan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumbar Hetty Cahyaningrum, para asisten, Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumbar, serta jajaran manajemen BRI Region 3 Padang.

Melalui kerja sama ini, Kejati Sumbar memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara kepada BRI.

Advertisement

Kerja sama tersebut mencakup dukungan pengamanan aset serta penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi BRI Region 3 Padang.

Di sisi lain, perjanjian juga mengatur pemanfaatan layanan jasa perbankan BRI untuk mendukung kebutuhan operasional Kejati Sumbar.

Usai penandatanganan, BRI Region 3 Padang melakukan sosialisasi layanan perbankan kepada Kejati Sumbar, meliputi kemudahan transaksi, pengelolaan keuangan, dan optimalisasi layanan.

Advertisement

RCEO BRI Region 3 Padang Riza Pahlevi menyatakan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung kepastian hukum dan kelancaran tugas masing-masing pihak.

“Kolaborasi ini diharapkan memberi nilai tambah dan mendukung tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Riza Pahlevi. (yud)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

UNP Apresiasi Kejati Sumbar, Berhasil Pulihkan Aset Rp2,24 Miliar dan Selamatkan Keuangan Negara Rp8 Miliar

UNP Apresiasi Kejati Sumbar, Berhasil Pulihkan Aset Rp2,24 Miliar dan Selamatkan Keuangan Negara Rp8 Miliar

UNP memberi penghargaan kepada Kejati Sumbar usai berhasil memulihkan aset negara Rp2,24 miliar dan menyelamatkan keuangan negara Rp8 miliar.

Mahasiswa Pertanyakan Penanganan Sejumlah Kasus

Mahasiswa Pertanyakan Penanganan Sejumlah Kasus

Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Juma

Tersangka Gratifikasi Kampus III UIN IB Ditahan

Tersangka Gratifikasi Kampus III UIN IB Ditahan

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menahan DE, Bendahara Pengeluaran UIN Imam Bonjol Padang periode 2020 - 2023

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer