Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kasus Rizki Nur Fadhilah Masuki Babak Baru, Muncul Video Klarifikasi hingga Respons KBRI Phnom Penh

Novitri Selvia • Kamis, 20 November 2025 | 13:03 WIB

RIZKI NUR FADHILAH
RIZKI NUR FADHILAH

PADEK.JAWAPOS.COM-Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Rizki Nur Fadhilah memasuki babak baru setelah munculnya dua video klarifikasi di media sosial.

Dalam video tersebut, Rizki membantah dirinya menjadi korban dan mengaku berangkat ke Kamboja atas kemauan sendiri.

Rizki sebelumnya diduga dibawa ke Kamboja setelah menerima tawaran seleksi menjadi kiper di salah satu klub di Medan dari seorang kenalan Facebook.

Namun, setibanya di luar negeri, pemuda 18 tahun yang pernah bergabung dengan Diklat Persib Bandung itu justru dipaksa bekerja sebagai scammer alias melakukan penipuan secara daring.

“Keberangkatan saya ke Kamboja merupakan keinginan saya sendiri dan tidak ada paksaan,” ujar Rizki dalam salah satu video yang beredar kemarin (19/11), seperti dikutip dari Radar Bandung (grup Padang Ekspres).

Ia juga menyebut kondisinya baik, dan mengatakan isu TPPO “dibuat-buat karena ingin cepat pulang”.

Pada video lainnya, Rizki kembali menyampaikan hal serupa dan menegaskan tidak mengalami kekerasan. Namun, ia mengaku ingin kembali ke Indonesia karena tidak betah berada di Kamboja.

Terpisah, KBRI Phnom Penh juga menyebut Rizki Nur Fadhilah bukan korban TPPO. Mereka sudah bertemu langsung dengan dia kemarin (19/11) pukul 06.00 waktu setempat di KBRI Phnom Penh.

Menurut Duta Besar Santo Darmosumarto, Rizki tiba dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Kedatangannya dalam rangka memohon untuk bisa difasilitasi KBRI agar dapat kembali ke tanah air setelah keluar dari sindikat penipuan daring di mana dia sebelumnya bekerja.

Dubes RI di Phnom Penh Santo Darmosumarto mengungkapkan, pihaknya pertama kali menerima laporan soal Rizki ini dari keluarga melalui Hotline Pelindungan WNI pada 10 November 2025 silam.

Namun, minimnya informasi yang didapatkan KBRI menyulitkan proses untuk mencari tahu keberadaan mantan pemain bola tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak KBRI, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sejak awal mengetahui akan bekerja di Kamboja, namun tidak menginfokan keluarganya. Saat ini kami sedang mengurus dokumen perjalanan kepulangan,” papar Santo.

Kemunculan video itu justru memunculkan kecurigaan keluarga kalau dia membuat video itu atas tekanan pihak tertentu. Imas Siti Rohanah, nenek Rizki, mengatakan, sebelumnya pihaknya sempat diminta oleh seseorang untuk membuat video klarifikasi yang membantah dugaan TPPO.

Dia tak menyebut siapa seseorang itu. Yang jelas, permintaan tersebut tidak dipenuhi keluarga. Tak lama setelah itu, video Rizki muncul.

Ia menilai cara bicara cucunya dalam video terlihat tidak natural sehingga memperkuat dugaan bahwa Rizki berada dalam tekanan saat membuat pernyataan tersebut.

“Kami diminta membayar uang Rp 42 juta oleh pihak yang diduga membawa Rizki ke luar negeri. Uang tersebut disebut sebagai biaya transportasi, makan, tempat tinggal, paspor, dan kebutuhan lainnya selama di Kamboja,” ujar dia.

Sebelumnya, saat mengontak keluarga, Rizki mengaku kerap disiksa kalau gagal memenuhi target. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polresta Bandung dan Disnaker Kabupaten Bandung. (kus/mia/ygi/lyn/ttg/jpg)

Editor : Novitri Selvia
#Santo Darmosumarto #KBRI Phnom Penh #tppo #persib bandung #Rizki Nur Fadhilah #kamboja