PADEK.JAWAPOS.COM-Di Indonesia, Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) resmi menjadi mata pelajaran pilihan mulai tahun ajaran 2025/2026 untuk kelas 5-6 SD, SMP, dan kelas 10 SMA/SMK.
Pemberlakuan mata pelajaran ini bertujuan membentuk generasi digital melek teknologi, berpikir komputasional, dan etis melalui topik seperti algoritma, analisis data, dan etika AI.
Selain itu, langka Ini juga merupakan upaya strategis Kemendikdasmen untuk membekali siswa menghadapi tantangan masa depan, bukan sekadar mengajari “ngoding” tetapi juga pemecahan masalah logis dan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.
Dalam menerapkan mata pelajaran Koding dan KA di Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melaksanakan berbagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif mulai tahun ajaran 2025/2026.
Kemendikdasmen telah merilis Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan KA pada Februari 2025 sebagai panduan resmi pelaksanaan.
Mata pelajaran ini juga telah dimasukkan ke dalam aplikasi Dapodik versi 2026, yang memungkinkan sekolah mulai menginput data pembelajaran koding dan AI secara sistematis.
Kemudian, Landasan hukumnya juga diperkuat melalui Permen Dikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, khususnya Pasal 32A, yang mengatur penyelenggaraan mapel pilihan ini secara bertahap.
Dalam menyiapkan kapasitas guru yang nantinya akan mengampu kedua mata pelajaran tersebut, Pemerintah melalui Ditjen GTK dan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) menyelenggarakan pelatihan teknis (Bintek) dan webinar berseri untuk membekali guru dengan kompetensi digital, koding, dan AI.
Selain itu, Sekolah juga didorong untuk bekerja sama dengan lembaga kredibel (seperti AiCI atau Digital Talent Scholarship) guna memastikan guru memiliki bekal teknis dan etika yang kuat.
Tidak hanya itu, untuk memastikan kesediaan infrastruktur di masing-masing satuan pendidikan, Kemendikdasmen telah melakukan survei nasional untuk memetakan kesiapan sarana prasarana di tiap satuan pendidikan guna menentukan sekolah mana yang siap menerapkan mapel ini lebih awal.
Meskipun pemerintah telah menunjukkan komitmennya untuk menjadikan KKA sebagai pilar utama transformasi digital pendidikan Indonesia menuju target 12 juta talenta digital pada tahun 2030.
Tantangan dalam mengimplementasikan kedua mata pelajaran tersebut tidak bisa dinafikan, diantara tantangan yang mesti dihadapi, yaitu : Pertama, Kesenjangan Infrastruktur Digital.
Banyak sekolah, terutama di daerah terpencil (3T), masih kekurangan perangkat komputer atau laptop yang memadai untuk praktik langsung.
Selain itu, Mata pelajaran KA juga membutuhkan akses internet yang cepat dan stabil untuk mengakses berbagai platform AI berbasis cloud, yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia (Guru). Banyak guru, khususnya di tingkat SD, belum memiliki latar belakang pendidikan teknologi informasi yang mendalam untuk mengajarkan konsep koding dan AI secara tepat.
Meskipun program pelatihan telah dimulai, waktu sekitar 2,5 hingga 6 bulan dianggap masih singkat untuk membekali guru dengan pemahaman mendalam tentang algoritma dan etika AI yang kompleks. Ketiga,
Kesenjangan Mutu Pendidikan. Karena bersifat mata pelajaran pilihan, ada kekhawatiran bahwa hanya sekolah-sekolah di perkotaan atau yang memiliki fasilitas lengkap yang mampu menerapkannya, sehingga memperlebar jurang kualitas pendidikan antarwilayah. Keempat, Isu Etika dan Keamanan Data.
Penggunaan alat AI di sekolah menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan data pribadi siswa dan guru yang masuk ke dalam sistem AI. Kelima, Kurikulum dan Bahan Ajar.
Menyeimbangkan materi agar tetap relevan dengan kebutuhan industri yang berubah sangat cepat (AI berkembang dalam hitungan bulan) namun tetap bisa dipahami oleh siswa usia sekolah dasar.
Implementasi mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) mulai tahun ajaran 2025/2026 merupakan langkah strategis pemerintah untuk mencetak talenta digital masa depan melalui penguatan berpikir komputasional dan literasi teknologi.
Meskipun persiapan regulasi, kurikulum, dan pelatihan guru telah dilakukan secara intensif, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keberhasilan pemerintah dalam mengatasi kesenjangan infrastruktur digital
Pemerataan kompetensi pengajar di seluruh wilayah, serta pengawasan aspek etika penggunaan AI agar teknologi ini menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar pelengkap administratif.(Muhammad Iqbal, M.Pd, GURU SMP IT AL KAHFI PASAMAN BARAT)
Editor : Novitri Selvia