Meski rambu larangan berhenti di kawasan fly over itu telah terpasang, petugas masih menemukan pengendara roda dua dan roda empat berhenti serta parkir di sepanjang jalan.
"Penindakan dilakukan saat pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pengamanan arus mudik Ramadan 1447 Hijriah," kata Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Zarwiko Irzal.
Zarwiko Irzal menegaskan flyover Kelok Sembilan merupakan jalur vital dengan risiko kecelakaan tinggi sehingga dilarang untuk berhenti atau parkir sembarangan.
“Selain mengganggu arus lalu lintas, hal itu juga membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Menurutnya, sanksi push up diberikan sebagai teguran edukatif agar pengendara lebih disiplin dan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di jalur rawan kecelakaan.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan.
Satlantas turut melakukan pengaturan arus guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Ramadan.
“Hasil kegiatan, situasi lalu lintas terpantau aman, lancar, dan terkendali. Penertiban akan terus dilakukan secara rutin, terutama di jalur rawan pelanggaran,” pungkas Zarwiko.(*)
Editor : Heri Sugiarto