Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pengendara Parkir Sembarangan di Flyover Kelok Sembilan Dihukum Push Up

Syamsu Ridwan • Jumat, 20 Februari 2026 | 20:09 WIB

Petugas Satlantas Polres Limapuluh Kota menindak pengendara yang parkir sembarangan di Flyover Kelok Sembilan dengan sanksi push up saat operasi pengamanan arus mudik Ramadan 1447 H.(Foto: Satlantas)
Petugas Satlantas Polres Limapuluh Kota menindak pengendara yang parkir sembarangan di Flyover Kelok Sembilan dengan sanksi push up saat operasi pengamanan arus mudik Ramadan 1447 H.(Foto: Satlantas)
PADEK.JAWAPOS.COM-Satlantas Polres Limapuluh Kota menindak pengendara yang parkir sembarangan di Jembatan Layang Kelok Sembilan dengan sanksi push up saat pengamanan arus mudik Ramadan 1447 H.

Meski rambu larangan berhenti di kawasan fly over itu telah terpasang, petugas masih menemukan pengendara roda dua dan roda empat berhenti serta parkir di sepanjang jalan.

"Penindakan dilakukan saat pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pengamanan arus mudik Ramadan 1447 Hijriah," kata Kasat Lantas Polres Limapuluh Kota, Zarwiko Irzal.

Zarwiko Irzal menegaskan flyover Kelok Sembilan merupakan jalur vital dengan risiko kecelakaan tinggi sehingga dilarang untuk berhenti atau parkir sembarangan.

“Selain mengganggu arus lalu lintas, hal itu juga membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Menurutnya, sanksi push up diberikan sebagai teguran edukatif agar pengendara lebih disiplin dan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di jalur rawan kecelakaan.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan.

Satlantas turut melakukan pengaturan arus guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Ramadan.

“Hasil kegiatan, situasi lalu lintas terpantau aman, lancar, dan terkendali. Penertiban akan terus dilakukan secara rutin, terutama di jalur rawan pelanggaran,” pungkas Zarwiko.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#pengamanan arus mudik #Flyover Kelok Sembilan #pengendara parkir sembarangan #hukum push up #polres limapuluh kota