Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Padang Razia Penginapan, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring

Randi Zulfahli
Penulis: Randi Zulfahli❯
Personel Satpol PP Padang melakukan pengawasan penginapan guna penegakkan Trantibum, Senin dini hari (11/5/2026). Empat pasangan tidak sah terjaring menginap satu kamar dalam upaya menjaga ketertiban umum. (Humas Satpol PP Padang)
Personel Satpol PP Padang melakukan pengawasan penginapan guna penegakkan Trantibum, Senin dini hari (11/5/2026). Empat pasangan tidak sah terjaring menginap satu kamar dalam upaya menjaga ketertiban umum. (Humas Satpol PP Padang)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali memperketat pengawasan ke sejumlah hotel atau penginapan di wilayah Kota Padang, Senin dini hari (11/5/2026). 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi penegakkan Trantibum serta upaya preventif terhadap perilaku menyimpang yang berpotensi mengusik ketertiban di tengah masyarakat.

Operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, didampingi Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Riko Afriwan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik penginapan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah.

Harvi Dasnoer mengungkapkan bahwa fokus utama pengawasan kali ini adalah pemeriksaan identitas tamu hotel. 

Advertisement

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan sah namun kedapatan menginap dalam satu kamar.

"Pengawasan ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif," ujar Harvi, Senin pagi.

Hasilnya, petugas mengamankan empat pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan sah dari beberapa kamar hotel yang diperiksa. Keempat pasangan tersebut tidak mampu menunjukkan dokumen bukti pernikahan yang resmi saat diminta oleh petugas.

Selain menyasar penginapan, personel Satpol PP juga melakukan penyisiran di ruang publik. Di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, petugas menjaring lima orang remaja perempuan yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam.

Langkah pengamanan ini dilakukan untuk meminimalisir risiko tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban yang melibatkan anak di bawah umur atau remaja pada jam-jam rawan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Razia Penginapan di Padang, Satpol PP Amankan Pasangan Tanpa Bukti Nikah

Razia Penginapan di Padang, Satpol PP Amankan Pasangan Tanpa Bukti Nikah

Satpol PP Padang menggelar razia penginapan dan mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan saat pemeriksaan.

Satpol PP Padang Amankan 10 Wanita dan Satu Pria dalam Patroli Trantibum Dini Hari

Satpol PP Padang Amankan 10 Wanita dan Satu Pria dalam Patroli Trantibum Dini Hari

Satpol PP Padang mengamankan 10 wanita dan satu pria dalam patroli Trantibum dini hari di kawasan Khatib Sulaiman dan Batang Arau.

196 PKL Sandang Pangan Ditertibkan, Dipindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang

196 PKL Sandang Pangan Ditertibkan, Dipindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang

Sebanyak 196 PKL di Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, ditertibkan dan direlokasi ke basement Blok 2 untuk mendukung penataan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer