Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Padang Amankan 10 Wanita dan Satu Pria dalam Patroli Trantibum Dini Hari

Randi Zulfahli
Penulis: Randi Zulfahli❯
Personel Satpol PP Kota Padang membawa wanita yang kedapatan nongkrong hingga dini hari ke mobil Dalmas saat patroli Trantibum di kawasan Khatib Sulaiman, Padang, Sabtu dini hari (24/10/2026). (DOKUMENTASI SATPOL PP PADANG)
Personel Satpol PP Kota Padang membawa wanita yang kedapatan nongkrong hingga dini hari ke mobil Dalmas saat patroli Trantibum di kawasan Khatib Sulaiman, Padang, Sabtu dini hari (24/10/2026). (DOKUMENTASI SATPOL PP PADANG)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli dan pengawasan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), Sabtu dini hari (24/10/2026). 

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 10 orang wanita dan satu orang pria yang dinilai melanggar aturan di ruang publik.

Patroli tersebut dipimpin Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Padang, Malizar Ade. Ia didampingi Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Padang, Suwondo.

Menurut Malizar, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengawasan dan pemeriksaan pada malam itu demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

"Dalam kegiatan kali ini, ada beberapa tempat yang kami lakukan pengawasan, mulai dari penginapan, kos-kosan, hingga muda-mudi yang keluyuran sampai dini hari," kata Malizar Ade, Sabtu (24/10/2026).

Advertisement

Malizar menjelaskan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap sejumlah penginapan dan kos-kosan dimulai dari kawasan Kecamatan Padang Barat hingga Kecamatan Padang Selatan. Selain itu, jajarannya berpatroli di kawasan Jalan Khatib Sulaiman hingga Jalan Batang Arau.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan pelanggaran di penginapan maupun kos-kosan yang didatangi. Temuan justru muncul saat patroli berlangsung di kawasan Khatib Sulaiman dan Batang Arau.

"Dari beberapa tempat yang kami periksa, tidak ada pelanggaran dari penginapan dan kos-kosan tersebut. Tetapi saat patroli di kawasan Khatib Sulaiman dan Batang Arau, kami masih mendapati wanita yang nongkrong hingga dini hari. Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, mereka kami naikkan ke mobil Dalmas. Kami juga menemukan pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol dan turut kami amankan," ujar Malizar.

Malizar menambahkan, mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik tidak dibenarkan. Perbuatan itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Sebanyak 10 orang wanita dan satu orang pria tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang. Mereka selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses lebih lanjut.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Aparat Razia Penginapan hingga Tempat Hiburan, Amankan Pasangan Ilegal dan Minol

Aparat Razia Penginapan hingga Tempat Hiburan, Amankan Pasangan Ilegal dan Minol

Satpol PP Padang mengamankan pasangan tanpa ikatan pernikahan, menyita puluhan botol minol tanpa izin, dan menertibkan dua kontainer di fasu

196 PKL Sandang Pangan Ditertibkan, Dipindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang

196 PKL Sandang Pangan Ditertibkan, Dipindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang

Sebanyak 196 PKL di Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, ditertibkan dan direlokasi ke basement Blok 2 untuk mendukung penataan.

Razia Gabungan di Padang, 16 Orang Diamankan Aparat

Razia Gabungan di Padang, 16 Orang Diamankan Aparat

Razia gabungan Satpol PP Padang, Polda Sumbar, dan BNNP Sumbar mengamankan 16 orang dalam operasi pengawasan tempat hiburan dan ketertiban

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer