Nilai merah tersebut disampaikan para mahasiswa yang tergabung dalam Serikat BEM Indonesia dalam aksi yang digelar di depan Kantor Kemendikbudristek, kemarin. Setidaknya, ada 20 BEM yang ikut turun ke jalan menyerukan tuntutan-tuntutannya.
Mulai dari BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Pancasila, BEM UPN Veteran Jakarta, BEM Universitas Jakarta, BEM Yarsi, hingga BEM Uhamka.
Koordinator aksi demo SBI Darnel mengungkapkan, rapor merah diberikan pada Nadiem karena hingga saat ini ia gagal mewujudkan pendidikan gratis. Masyarakat masih kesulitan mengakses pendidikan karena biaya pendidikan yang terlampau mahal.
“Biaya kuliah naik secara eksponensial. Ini tentu sangat memberatkan,” ujarnya ditemui kemarin.
Biaya pendidikan, terutama biaya kuliah ini sangat berhubungan langsung dengan proses akademis. Seringkali mereka yang tidak mampu membayar maka dilarang ikut ujian. Hal ini menyebabkan para mahasiswa pun tak bisa melanjutkan proses studinya.
Merdeka Belajar yang digadang-gadang oleh Nadiem pun dirasa tak ada efek nyata. Menurutnya, merdeka itu bila cita-cita mahasiswa dan cita-cita bangsa itu sudah terwujud. Tapi nyatanya, di dunia pendidikan saja masih dipenuhi dengan masalah-masalah yang tidak kunjung diselesaikan oleh Mendikbudristek.
“Itu sama saja bohong gitu. Kuliah saja susah dengan UKT yang begitu mahal. Ini jadi problem besar untuk pendidikan kita,” tegasnya.
Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) ini pun menyebut, dalam rapor tersebut ada kajian lengkap dari para mahasiswa terkait kepemimpinan Nadiem. Nantinya, rapor akan diserahkan secara utuh sebagai simbol kekecewaan para mahasiswa atas masalah-masalah di dunia pendidikan yang tak kunjung usai.
Pemenuhan hak pendidikan anak ini juga menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya dan Agama Aris Adi Leksono mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendapati anak dikeluarkan atau di-dropout dari satuan pendidikan kerana dianggap bermasalah atau berperilaku menyimpang.
Satuan pendidikan mengambil langkah dropout hanya karena ingin menjaga nama baik, serta menganggap membina anak “berperilaku menyimpang” adalah beban. Langkah melakukan dropout anak oleh satuan pendidikan akan menambah daftar Anak Putus Sekolah (APS). Sehingga akan berpengaruh terhadap capaian indeks pembangunan manusia Indonesia.
Merujuk pada data Kemendikbudristek menunjukkan di tahun 2022/2023, masih ada 40,623 anak tingkat SD yang putus sekolah, 13.716 anak tingkat SMP yang putus sekolah, serta kemungkinan ada anak putus sekolah yang tidak terdata, terutama di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.
Pada situasi lain, lanjut dia, masih ada anak yang tidak terpenuhi hak pendidikannya karena kebijakan satuan pendidikan, terkait tunggakan pembayaran SPP, kegiatan outing class yang berbiaya mahal, serta biaya selebrasi akhir tahun yang tinggi.
“Pergeseran nilai dari layanan pendidikan yang berorientasi sosial menjadi berorientasi “bisnis” juga menjadi salah satu sebab situasi kebijakan satuan pendidikan tidak memperhatikan kepentingan terbaik buat anak,” ungkapnya.
Di sisi lain, pada momen Hardiknas ini, ternyata masih banyak kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak pada satuan pendidikan. Aris mengungkapkan, kasus kekerasan anak pada satuan pendidikan ibarat fenomena gunung es.
“Satu kasus nampak, lainnya masih banyak yang tertutupi, satu kasus tertangani, masih banyak kasus lain yang terabaikan,” keluhnya.
Tahun 2023, KPAI menerima laporan pengaduan sebanyak 3877 kasus. Dari jumlah tersebut, kekerasan pada lingkungan satuan pendidikan sebanyak 329 kasus.
Di mana, laporan terbanyak terkait korban kekerasan seksual, anak korban bullying/perundungan (tanpa laporan polisi), anak korban kekerasan fisik/psikis, anak korban kebijakan, serta anak korban pemenuhan hak fasilitas pendidikan.
Sementara itu, hingga Maret 2024, KPAI sudah menerima pengaduan pelanggaran terhadap perlindungan anak sebanyak 383 kasus, di mana 35 persen terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
“Pengawasan KPAI menunjukkan bahwa dampak kekerasan pada satuan pendidikan tidak sekedar fisik/psikis, tapi sampai berakibat kematian atau anak mengakhiri hidup,” ungkapnya.
Kekeran jadi Sorotan
Kekerasan di satuan pendidikan pun jadi sorotan utama Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) di momen Hardiknas 2024. Sekjen FSGI Heru Purnomo menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan yang bahkan sampai merenggut nyawa peserta didik, baik di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemendikbudristek maupun Kementerian Agama.
“Bahkan, untuk satuan pendidikan di bawah Kemenag sampai menimbulkan korban jiwa, misalnya beberapa kasus yang tahun 2024 ini masih dalam proses hukum,” ungkapnya.
Kasus-kasus di Ponpes yang sampai jatuh korban jiwa misalnya, AH (13 tahun) santri salah satu Ponpes di Tebo (Jambi) mengalami Patah Tulang Tengkorak dan pendarahan otak. SM (14 tahun) santri salah satu Ponpes di Banyuwangi juga meninggal dunia karena dianiaya sejumlah kawannya.
AM (17 tahun) santri salah satu Ponpes di Kediri juga mengalami penganiayaan dari sejumlah temannya hingga meninggal. Ironisnya, kata dia, pihak Ponpes kerap tidak jujur menyampaikan pada orang tua.
FSGI mencatat ada kenaikan kasus kekerasan di satuan pendidikan di tahun 2023. Ada 30 kasus kekerasan yang terjadi di 2023, yang mana 80 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah kemendikbudristek dan 20 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah Kewenangan Kementerian Agama.
Angka ini naik dari 2022, sebanyak 26 kasus kekerasan berat bahkan sampai meninggal dunia yang terjadi di satuan pendidikan yang sampai ke ranah hukum.
“FSGI berharap program terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan ini akan dilanjutkan oleh Mendikbud yang baru nanti, mengingat kekerasan di satuan pendidikan masih tinggi,” paparnya.
Sementara itu, upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 berlangsung meriah di halaman Kantor Kemendikbudristek. Kamis (2/5). Dalam sambutannya, Nadiem menyoroti wajah baru dunia pendidikan dan kebudayaan Indonesia yang sedang dibangun bersama melalui gerakan Merdeka Belajar.
Menurutnya, banyak praktik baik terjadi dan kini anak-anak Indonesia kembali berani untuk bermimpi dengan kemerdekaan belajar yang dilakukannya.
“Lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin Gerakan Merdeka Belajar. Namun, lima tahun juga bukan waktu yang lama untuk membuat perubahan yang menyeluruh,” ungkapnya.
Nadiem menegaskan, saat ini, dunia pendidikan sudah berada di jalur yang benar. Namun, dia juga menyadari bahwa tugas seluruh elemen pendidikan untuk terus mengawalnya masih belum selesai.
Semua pihak terkait diajak untuk meneruskan gerakan Merdeka Belajar secara berkelanjutan. “Semua yang sudah kita upayakan harus dilanjutkan sebagai perjalanan ke arah perwujudan sekolah yang kita cita-citakan,” tuturnya. (wan/mia/jpg)
Editor : Novitri Selvia