Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kemensos Bidik Kelompok 12 PAS, Apakah Anda Termasuk?

Hendra Efison • Sabtu, 1 Februari 2025 | 17:12 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
PADEK.JAWAPOS.COM–Kementerian Sosial menangani perihal kesejahteraan sosial dari seluruh lapisan masyarakat rentan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan masyarakat yang membutuhkan tersebut dikategorikan dalam Kelompok 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial).

Ke-12 kluster ini harus dimasukkan ke dalam data agar bantuan yang diberikan kepada mereka tepat sasaran.

Sasaran 12 PAS tersebut terdiri dari:

  1. Anak-anak rentan
  2. Difabel
  3. Lansia telantar
  4. Berpendapatan rendah
  5. Korban bencana
  6. Mereka yang membutuhkan afirmasi khusus
  7. Warga binaan
  8. Korban kekerasan
  9. Korban NAPZA dan HIV/AIDS
  10. Masyarakat yang bermasalah sosial
  11. Perempuan rentan
  12. Fakir miskin

Kemensos pun tidak semata memberikan bansos. Setelah membantu pemenuhan kebutuhan pokok warga yang masuk dalam kategori 12 PAS, Kemensos juga memberikan bantuan rehabilitasi sosial bagi warga yang membutuhkan.

Rehabilitasi ini bisa berupa berbagai macam terapi atau juga pendampingan agar fungsi sosial mereka bisa kembali seperti orang-orang pada umumnya.

“Pertama-tama, kita akan berikan perlindungan dan jaminan sosial, bagaimana mereka terpenuhi kebutuhan pokoknya. Misalnya jika sakit bisa berobat, jika lapar bisa makan dan lain-lain,” jelas Gus Ipul, beberapa waktu lalu.

Pemberdayaan sosial merupakan tujuan yang ingin digalakkan oleh Gus Ipul setelah fungsi sosial masyarakat yang masuk dalam kategori 12 PAS ini kembali.

Masyarakat miskin ekstrem dan rentan, terutama yang masuk dalam usia produktif, akan diberikan berbagai macam pendampingan dan pelatihan agar mereka bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

“Kemudian yang usia produktif akan kami beri bantuan modal, bantuan pendampingan kalau mereka ingin usaha, tapi kalau mereka misal ingin bekerja, ya kita beri pendampingan untuk bisa meningkatkan keterampilan,” imbuh Gus Ipul.

Pemberian perlindungan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan akan bermuara pada graduasi dari program bantuan sosial. Graduasi mendorong warga agar tidak bergantung pada bansos dan bisa memberikan bansos kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Tak terhenti sampai graduasi, Kemensos masih melanjutkan upaya peningkatan kesejahteraan sosial melalui terminasi. Terminasi ini ditempuh dengan cara menjalin kolaborasi dengan Kementerian/lembaga lain agar bisa diberikan bantuan untuk bisa mengembangkan diri dan meningkatkan taraf hidup mereka.

“Jika sudah bisa diberdayakan, dia graduasi, lulus. Setelah itu dia ikut program Kementerian lain. Misalnya dia memiliki usaha, maka dia bisa diberi bantuan modal usaha oleh Kementerian UMKM misalnya,” pungkas Gus Ipul. (*)

Editor : Hendra Efison
#kemensos ri #kemiskinan ekstrem #bansos 2025 #Kelompok 12 PAS #graduasi dari program bantuan sosial