Sumatera Barat (Sumbar) sebagai salah satu wilayah yang memiliki resiko tinggi bencana di Indonesia. Kondisi ini membentuk pola dan prilaku masyarakat dalam perekonomian.
Pemerintah dan masyarakat harus terus melakukan penguatan kualitas perencanaan dan implementasi pembangunan dengan ketahanan tinggi terhadap bencana.
Bencana yang dimaksud dalam diskusi ini dapat diterjemahkan lebih luas yaitu bencana alam dan bencana ekonomi yang disebabkan faktor global dan nasional.
Secara makroekonomi, Solow (1956) menyatakan dalam jangka menengah pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada akumulasi modal dan tenaga kerja.
Jika investasi menguat, infrastruktur bertambah, dan tenaga kerja terserap, ekonomi melaju lebih cepat. Setelah beberapa waktu, hukum hasil yang menurun (diminishing return) mulai muncul.
Tambahan modal tidak lagi menghasilkan lonjakan output yang sama besar. Fase ini, pertumbuhan melambat dan membutuhkan sumber dorongan baru ekonomi seperti inovasi teknologi dan peningkatan produktivitas.
Secara empiris, dalam tiga dekade terakhir pembangunan ekonomi Sumbar dan nasional memiliki dinamika dengan berbagai tekanan negatif secara berulang-ulang seperti: krisis 1998, Gempa 2009 (Sumbar), Global Financial Crises (2017), Covid 19 (2020), dan Bencana Banjir & tanah longsor 2025 (Sumatera).
Dalam rentang waktu tersebut, terlihat dinamika perbandingan perekonomian perekonomian Sumbar dan nasional memiliki fase dan skala ekonomi yang tumbuh-berkembang dan menurun.
Krisis 1998, yang menghasilkan kebijakan desentralisasi mampu mendorong perekonomian nasional dan daerah (2000-2008) tumbuh secara convergence menuju pendapatan Middle Income.
Khusus Sumbar, gerakan pertumbuhan pada periode tersebut dominan berada di atas rata-rata nasional. Pertumbuhan Sumbar tertinggi terjadi tahun 2008 (6,88%) di atas nasional (6,01%).
Gempa 2009 menjadikan perekonomian Sumbar terkoreksi cukup dalam dan berdampak terhadap pertumbuhan sebesar 4,28% di bawah rata-rata nasional 4,63%.
Momentum penanggulangan Bencana Gempa 2009, berefek jangka panjang terhadap perekonomian Sumbar yang terus memasuki fase hasil yang terus menurun (2012-2017) namun masih berada di atas rata-rata nasional.
Memasuki 2018, perekonomian Sumbar makin terus menurun dan sudah berada di bawah rata-rata nasional. Pandemic Covid 19, meskipun dampaknya tidak separah nasional, tetapi terlihat Sumbar sulit bangkit kembali (move-on) dibanding daerah lain yang telah tumbuh kembali sampai saat ini. Sumbar pasca Covid 19, memiliki kondisi ekonomi yang makin jauh di bawah rata-rata nasional.
Berkaca kepada pemulihan Bencana Gempa Sumbar 2009. Tulisan ini menganalisis secara ekonomi, bagaimana proses rehalibitasi dan rekonstruksi dilakukan dan keterkaitannya terhadap pertumbuhan jangka panjang.
Tujuannya adalah memberikan pemahaman bahwa proses pemulihan pasca bencana merupakan momen kritis yang menentukan perekonomian jangka panjang daerah.
Hasil Studi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Padang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas bersama Bank Indonesia Sumatera Barat (2025), dengan menggunakan model simulasi Dynamic Stochastic General Equilibrium (DSGE) menyatakan bahwa setidaknya ada 5 (lma) saluran dampak yang ditimbulkan Gempa 2009 terhadap ekonomi jangka panjang Sumbar:
1) Kerusakan modal swasta, kerusakan aset fisik rumah tangga (HH), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mengurangi stok modal dan kapasitas produksinya,
2) Kerusakan modal publik seperti jalan, jembatan, irigasi dan lainnya secara langsung mengurangi stock modal public,
3) Penurunan produktivitas sementara (Temporary Productivity Loss) yang mempengaruhi pertumbuhan,
4) Penurunan efisiensi investasi publik dimana fase pemulihan dan rekonstruksi, kapasitas administrasi dan kemampuan implementasi program pembangunan menjadi terbatas, dan
5) Kerugian kelayakan Kredit (Loss in Credit-Worthiness) dimana meningkatnya risiko gagal bayar utang pemerintah maupun swasta yang terus terjadi.
Kajian ini menggunakan dua metode simulasi analisis yaitu kebijakan bersifat reaktif dan preventif dengan 3 (tiga) skenario:
1) Baseline Standard, yaitu biaya ekonomi kerentanan bencana tanpa penanganan tambahan,
2) Baseline Adaption, yaitu investasi pasca gempa 2009 diasumsikan sebesar 1% dari Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) selama periode pemulihan (2009-2012), dan
3) Peningkatan efisiensi investasi publik, yaitu kebijakan investasi publik yang lebih agresif sebesar 2% terhadap PDRB. Alokasi infrastruktur yang tahan bencana dengan asumsi peningkatan efisiensi investasi publik mengurangi kerentanan jangka panjang.
Beberapa temuan dan analisia adalah:
Permanent Scarring Effect
Gempa Sumbar 2009 memberikan kerugian ekonomi (bekas luka) yang permanen dalam jangka Panjang. Dengan menggunakan semua skenario simulasi, kondisi keseimbangan baru ekonomi (Steady State) terlihat lebih rendah dari pra-Gempa 2009.
Temuan ini konsisten untuk data bencana banjir 2025. Hal ini dapat dikatakan bahwa Gempa memberikan efek kerusakan (bekas luka) bersifat permanen terhadap investasi swasta dan konsumsi masyarakat.
Untuk itu, pemerintah perlu memahami bahwa penanggulangan bencana harus efisiensi terhadap investasi public sangat diperlukan dan bukan berpijak kepada besaran alokasi anggaran untuk meredam tekanan bencana.
Di samping itu, kebijakan preventif terhadap bencana dapat mengurangi durasi kontrakasi ekonomi dan kebutuhan rekonstruksi pasca bencana.
Investasi Infrastruktur Publik
Kebijakan penanggulangan bencana yang reaktif, menghasilkan lonjakan investasi infrastruktur public dengan biaya tinggi, namun memberikan dampak sementara terhadap perekonomian jangka panjang. Sedangkan kebijakan penanggulangan bencana preventif menghasilkan kebutuhan pembiayaan rekonstruksi pasca bencana lebih kecil.
Skenario peningkatan efisiensi investasi infrastruktur publik yang berorientasi tahan bencana memberikan beban fiskal jangka panjang yang lebih rendah.
PDRB Rill yang terkontraksi besar dengan pemulihan lambat
Simulasi DSGE ini juga menemukan dampak awal bencana menjadikan PDRB rill terkontraksi negative 15-17% di bawah kondisi seimbangan (steady state).
Namun, dengan seluruh scenario penanggulangan bencana terlihat bahwa perekonomian berujung pada keseimbangan baru (steady state) yang lebih rendah setelah bencana.
Scarring Effect terhadap Investasi Swasta (Traumatic Condition)
Menggunakan metode analisis impulse Response Function (IRF) ditemukan, investasi swasta menunjukkan kontraksi tajam dengan proses pemulihan yang sangat lamban, bahkan sampai tahun 2025. Kondisinya masih tetap berada di bawah steady state pra‑Gempa 2009.
Penyebab utama adalah 1) tingginya ketidakpastian kebijakan pemerintah untuk investasi, 2) Resiko bencana yang berulang-ulang, 3) Kerusakan modal, dan 4) terjadinya crowding-out di awal masa rekonstruksi.
Konsumsi Rumah Tangga (HH) Jatuh Paling Tajam
Kajian ini juga menemukan Konsumsi HH mengalami penurunan sangat tajam pasca gempa 2009. Faktor penyebabnya adalah:
1) Hilangnya sumber-sumber pekerjaan dan pendapatan HH terdampak langsung maupun tidak langsung oleh bencana.
2) Rusak dan hilangnya aset produktif HH yang membutuhkan waktu pulih cukup lama.
3) Sektor pertanian dan UMKM sebagai sektor yang mendominasi dalam perekonomian Sumbar merupakan sektor yang terdampak langsung dari bencana. Hal ini menjadikan proses pemulihan yang lamban dan berpengaruh terhadap pertumbuhan jangka panjang.
Rekomendasi
Berkenaan masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor Sumbar 2025 segera berakhir. Tulisan ini merekomendasikan Langkah-langkah dengan berkaca kepada penanggulangan bencana 2009:
Pertama, Kebijakan fiscal harus mendorong investasi yang preventif terhadap bencana. Pembangunan infrasruktur harus tahan bencana dengan prinsip efisiensi terutama investasi pada sarana public.
Relaksasi transfer pusat ke Daerah (TKD) untuk daerah Bencana Sumatera 2025, harus memiliki mekanisme teknis khusus dalam penyalurannya untuk kebutuhan infrastruktur ekonomi yang bebas dari praktek korupsi.
Reformasi perencanaan infrastruktur daerah dengan memperkuat standar konstruksi, audit kualitas dan pemantauan berkala pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Kedua, Memperluas buffer fiscal dengan Disaster Response Fund (DRF) yang fleksible dan tepat sasaran, penyediaan Bank Tanah untuk kebutuhan relokasi warga terdampak.
Peningkatan kapasitas fiscal jangka Panjang agar tidak terjadi beban besar terhadap rekonstruksi dan rehabilitasi yang berulang-ulang. Diversifikasi ekonomi daerah dengan melakukan pengurangan ketergantungan pada sektor yang rentan bencana.
Mendorong sektor agroindustry, industry olahan, ekonomi digital, pariwisata dengan tingkat resiliensi tinggi terhadap bencana.
Ketiga, Memperkuat analisis resiko dan pemberian insentif terhadap sektor ekonomi yang rawan bencana dengan mengakomodasi indikator resiko dengan scarring credit.
Perbankan mendorong pemberian kredit usaha masyarakat dengan mengkalkulasikan standar keamanan (resilient) dan mitigasi resiko bencana.
Perbankan menyiapkan pembiayaan berupa resilient investment dengan skema kredit konstruksi tahan bencana, kredit rekonstruksi berbunga rendah, asuransi resiko bencana berbasis indeks bencana.
Selanjutnya, perlu monitoring resiko macroprudential pada sektor swasta dimana scarring effect memperkuat resiko kredit jangka Panjang dan perlu stress-test secara berkala.
Keempat, memperkuat manajemen resiko UMKM dan ketahanan terhadap bencana. Standar bangunan usaha (pabrik, Gudang dan toko) tahan bencana.
Penguatan digitalisasi rantai pasok untuk mengurangi gangguan operasional. Diversifikasi produksi dan lokasi dalam rangka mengurangi konsentrasi produksi di zona sangat rawan bencana.
Menyiapkan skenario business continuity plan. Memperkuat kemitraan pemerintah dan perbankan untuk akses terhadap pembiayaan yang resilient, dan bergabung pada cluster usaha yang memperkuat kolektifitas mitigasi.(***)
Editor : Hendra Efison