Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Program Padang Amanah, Satpol PP Padang Gencarkan Sosialisasi Perda Trantibum Nomor 1 Tahun 2025

Randi Zulfahli
Penulis: Randi Zulfahli❯

 


Advertisement

Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Trantibum disosialisasikan Satpol PP Kota Padang untuk dukung Program Padang Amanah di Ruang Aula Kantor Camat Kuranji, Selasa (18/11/2025).
Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Trantibum disosialisasikan Satpol PP Kota Padang untuk dukung Program Padang Amanah di Ruang Aula Kantor Camat Kuranji, Selasa (18/11/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara masif menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Kegiatan yang menjadi bagian dari program unggulan "Padang Amanah" ini bertujuan menggantikan Perda Nomor 11 Tahun 2005 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan dinamika masyarakat saat ini.

Sosialisasi terkini dilaksanakan di Ruang Aula Kantor Camat Kuranji pada Selasa (18/11/2025). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Padang, Polresta Padang, Kodim 0312 Padang, Camat, Lurah, LPM, Karang Taruna, RT, RW, serta tokoh masyarakat di lingkungan Kecamatan Kuranji dan Kototangah.

Advertisement

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2025 tersebut telah resmi disahkan sejak 7 Februari 2025.

Regulasi baru ini lahir dari kebutuhan untuk menyesuaikan aturan dengan karakteristik sosial, budaya, ekonomi, dan geografis Kota Padang, sekaligus menjaga kepastian hukum bagi seluruh warga.

"Perda yang lama sudah tidak relevan. Adanya penggantian ini didasari oleh topografi, di mana peningkatan jumlah penduduk di Kota Padang secara signifikan cenderung meningkatkan tingkat pelanggaran," ujar Rio Ebu Pratama mewakili Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Advertisement

Ia menambahkan, sebagai ibu kota provinsi, aktivitas harian yang terpusat di Kota Padang, beriringan dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan munculnya usaha-usaha baru, khususnya sektor pariwisata. Ini meliputi hotel, tempat hiburan, karaoke, biliar, restoran, hingga coffee shop.

Pihaknya mencatat, meskipun selama bertugas telah menertibkan dan menutup tiga tempat usaha, namun selalu diikuti dengan munculnya tempat usaha baru yang bahkan lebih besar. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi penegakan Trantibum.

Menurutnya, perubahan zaman juga memengaruhi integritas sosial, terlihat dari kecenderungan masyarakat yang dinilai semakin apatis, bahkan ragu untuk sekadar menegur pelanggaran, yang pada akhirnya memicu dinamika sosial negatif.

"Sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisasi pelanggaran tersebut," jelas Rio Ebu Pratama.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan. Sebelumnya, sosialisasi pertama digelar di Ocean Beach Hotel Padang dengan mengundang seluruh pelaku usaha, termasuk hiburan malam, karaoke, biliar, coffee shop, salon, dan panti pijat.

Sosialisasi kedua dilaksanakan di Kecamatan Padang Utara yang digabung dengan Kecamatan Nanggalo.

"Bulan November ini kami akan secara penuh melaksanakan sosialisasi ke setiap kecamatan di Kota Padang," tegasnya. (cc1)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Erick Hamdani Soroti Kebiasaan Kecil yang Bisa Jadi Masalah Sampah Besar

Erick Hamdani Soroti Kebiasaan Kecil yang Bisa Jadi Masalah Sampah Besar

Sosper DPRD Sumbar di Batipuh membahas Perda Pengelolaan Sampah dan mendorong masyarakat memilah serta memanfaatkan sampah bernilai ekonomi.

Satpol PP Padang Amankan 10 Wanita dan Satu Pria dalam Patroli Trantibum Dini Hari

Satpol PP Padang Amankan 10 Wanita dan Satu Pria dalam Patroli Trantibum Dini Hari

Satpol PP Padang mengamankan 10 wanita dan satu pria dalam patroli Trantibum dini hari di kawasan Khatib Sulaiman dan Batang Arau.

196 PKL Sandang Pangan Ditertibkan, Dipindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang

196 PKL Sandang Pangan Ditertibkan, Dipindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang

Sebanyak 196 PKL di Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, ditertibkan dan direlokasi ke basement Blok 2 untuk mendukung penataan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer