Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand lewat program pengabdian kepada masyarakat dalam rangka program Kampus MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka), mengedukasi dan mencegah KDRT yang dapat berpengaruh pada berkurangnya kualitas hidup dan kesehatan keluarga baik ayah, ibu, anak, dan anggota lainnya.
Kegiatan yang diikuti dosen dan mahasiswa bertema “Cegah KDRT, wujudkan hidup sehat sejahtera” di Kelurahan Matoia RW 11 RT 02 Padang ini, bentuk kepedulian terhadap tindak kekerasan yang terjadi dalam keluarga.
Di bawah bimbingan Anggela Pradiva Putri SKM MKM selaku dosen pembimbing, kegiatan ini dilakukan tim peminatan Kesehatan Reproduksi (Kespro) diketuai Ghefira Vania Saldha. Didukung, anggota tim Putriani Tambunan, Fadilla Rahmi Arianti, dan Chi Chi Fitriani.
“Saat ini, marak tindakan kekerasan baik fisik, psikis maupun verbal yang terjadi dalam rumah tangga tanpa mengenal kedudukannya dalam susunan kekeluargaan tersebut. Hal ini yang membuat kita ingin melakukan kegiatan pengabdian dalam bentuk edukasi agar masyarakat dapat mengetahui dan paham mengenai bentuk-bentuk kekerasan, serta upaya pencegahannya," ujar Anggelia.
Dia berharap, masyarakat bisa lebih aware terhadap tindak kekerasan dan bisa melindungi diri sendiri dan orang-orang di lingkungan sekitarnya. Kegiatan ini dilakukan bekerjsama bersama pihak Puskesmas Rawang dan Kelurahan Matoaia.
Edukasi tersebut dilakukan secara interaktif, di mana masyarakat diberikan kesempatan penuh untuk bertanya, memberi saran, dan menceritakan pengalamannya yang berkaitan dengan KDRT.
Dalam kesempatan ini, Putriani Tambunan selaku anggota tim yang bertugas sebagai pemateri memaparkan bentuk-bentuk kekerasan dan dampak apa saja yang timbul akibat kasus KDRT terhadap kualitas hidup dan kesehatan anggota keluarga baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Kasus KDRT merupakan kekerasan yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga, entah itu kekerasan dalam bentuk fisik, psikis, maupun verbal. Jika kasusnya terjadi akibat konflik antara suami dan istri, maka dampak yang di timbulkan bukan hanya untuk keduanya. Melainkan akan juga berpengaruh pada anak, hal ini berdampak lanjutan pada ketidaknormalan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak yang sering didominasi dalam respon emosi atau amarah sehingga anak akan mengalami penurunan kemampuan kognitif dan beradaptasi,” katanya.
Dalam konteks menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan masyarakat, salah satu poin yang paling utama adalah menjaga keharmonisan dan kerukunan keluarga.
Sementara itu, Kader Desa Matoaia Suhermawati menjabarkan bahwa kerukunan dalam rumah tangga hal paling fundamental yang menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak maupun anggota keluarga ke depannya.
“Dengan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, maka terbentuk rumah tangga yang bereksistensi untuk menerapkan norma dan aturan yang berlaku sehingga problem kecil-kecilan bukan menjadi persoalan yang mengakibatkan KDRT dan berujung pada penurunan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat,” lanjutnya. (cr7) Editor : Novitri Selvia