Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari anggota Damkar yang menemukan modus penipuan tersebut. Pelaku diduga menggunakan identitas dan foto Rinaldi melalui aplikasi perpesanan untuk menghubungi korban.
“Setelah selesai pemadaman kebakaran, malamnya saya mendapat informasi dari anggota bahwa ada yang mengatasnamakan saya untuk meminta uang kepada pemilik rumah atau toko yang terbakar, dengan alasan untuk uang lelah atau operasional anggota,” kata Rinaldi, Senin (25/8).
Menurut laporan korban, pelaku menghubungi dengan nomor berbeda namun menampilkan foto profil Rinaldi. Korban yang terperdaya akhirnya mentransfer uang ke rekening yang diberikan oleh pelaku. Dari hasil laporan yang diterima, kerugian mencapai sekitar Rp 2 juta.
Rinaldi menegaskan bahwa Damkar Kota Padang sama sekali tidak pernah meminta biaya dalam setiap penanganan kebakaran maupun evakuasi lainnya.
Ia menuturkan, semua bentuk layanan Damkar, baik pemadaman kebakaran maupun evakuasi ular, tawon, hingga pelepasan cincin, merupakan tugas resmi instansi tanpa pungutan biaya.
“Kami tegaskan, pemadaman kebakaran, evakuasi ular, tawon, cincin, dan lainnya merupakan tugas dinas. Tidak ada pungutan biaya sepeser pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rinaldi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Damkar. Ia meminta masyarakat tidak melayani permintaan dana dari pihak yang mengaku sebagai petugas pemadam kebakaran.
“Kalau ada yang meminta biaya dengan alasan apa pun, jangan dilayani. Segera laporkan ke kami atau pihak kepolisian,” pungkasnya. (yud)
Editor : Adetio Purtama