Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Panduan Lengkap Layanan Trans Padang: Rute, Jadwal, dan Cara Pembayaran

Randi Zulfahli • Senin, 23 Februari 2026 | 10:56 WIB

Informasi lengkap layanan Trans Padang: rute 6 koridor, jadwal operasional, tarif tiket, metode pembayaran, dan imbauan penting bagi penumpang di Kota Padang.
Informasi lengkap layanan Trans Padang: rute 6 koridor, jadwal operasional, tarif tiket, metode pembayaran, dan imbauan penting bagi penumpang di Kota Padang.
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota Padang melalui layanan transportasi publik Trans Padang kembali merilis informasi resmi mengenai jadwal operasional, rute, tarif, serta tata cara pembayaran tiket pada Senin (23/2/2026).

Informasi tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @Trans Padang sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan layanan kepada masyarakat umum.

Enam Koridor Aktif dengan Jadwal Operasional Serentak

Trans Padang saat ini mengoperasikan enam koridor yang menghubungkan berbagai kawasan strategis di Kota Padang. Seluruh koridor beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 19.00 WIB setiap harinya.

Berikut rincian rute masing-masing koridor beserta nomor armada yang bertugas:

Koridor 1 (Nomor Bus 01–25) melayani rute Pusat Kota menuju Batas Kota. Koridor 2 (Nomor Bus 66–77) menghubungkan Pusat Kota dengan Bungus Teluk Kabung. Koridor 3 (Nomor Bus 56–65) melayani perjalanan dari Pusat Kota ke Pusat Pemerintahan.

Koridor 4 (Nomor Bus 26–35) menghubungkan Lantamal Teluk Bayur dengan Terminal Anak Air. Koridor 5 (Nomor Bus 36–45) melayani rute Pusat Kota menuju Indarung. Sementara Koridor 6 (Nomor Bus 46–55) menjangkau kawasan Politeknik Negeri Padang dari Pusat Kota.

Tarif Terjangkau, Ramah Pelajar dan Anak-Anak

Trans Padang menerapkan struktur tarif yang berbeda berdasarkan kategori penumpang. Untuk penumpang umum, tarif yang berlaku adalah Rp3.500 per perjalanan. Sementara itu, pelajar aktif berjenjang SD, SMP, dan SMA cukup membayar Rp1.500 dengan mengenakan seragam sekolah resmi.

Anak-anak berusia di atas 5 tahun yang tidak mengenakan seragam sekolah dikenakan tarif umum sebesar Rp3.500. Adapun anak-anak berusia di bawah 5 tahun hanya dikenakan tarif Rp1.500.

Penting untuk dicatat, pembayaran tiket diberlakukan sebanyak dua kali apabila penumpang melewati halte terakhir suatu koridor atau melakukan transit antara koridor yang berbeda.

Pembayaran Non-Tunai: Dari Kartu Bank hingga Dompet Digital

Trans Padang mendukung berbagai metode pembayaran non-tunai guna memberikan kemudahan bagi penumpang. Penumpang dapat bertransaksi menggunakan kartu debit, kredit, maupun ATM. Sejumlah platform dompet digital juga diterima, antara lain BRIZZI, wondr, GoPay, ShopeePay, LinkAja, OVO, dan DANA.

Bagi yang memanfaatkan kartu BRIZZI atau QRIS, Trans Padang mengingatkan agar penumpang memastikan saldo mencukupi sebelum menaiki bus guna menghindari kendala saat proses tiket.

Untuk mempermudah akses informasi dan perjalanan, masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi Padang Mobile yang tersedia di Google Play Store maupun Apple App Store.

Kontak Layanan dan Imbauan Resmi bagi Penumpang

Bagi masyarakat yang memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut, Trans Padang menyediakan dua jalur komunikasi. Penumpang dapat menghubungi Call Center (telepon saja) di nomor 0811-6609-994, atau melalui Quick Call (WhatsApp dan telepon) di nomor 0831-8033-3559.

Selain informasi operasional, Trans Padang turut menyampaikan sejumlah imbauan kepada seluruh penumpang.

Masyarakat diminta untuk tidak membuang struk tiket sebelum perjalanan selesai, menjaga kebersihan di dalam bus maupun di area halte, serta memperhatikan barang bawaan agar tidak tertinggal.

Pihak Trans Padang juga mengingatkan bahwa waktu keberangkatan dan ketibaan bus dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga penumpang disarankan untuk memantau kondisi layanan secara berkala. (cc1)

Editor : Adetio Purtama
#jadwal #panduan #Trans Padang #rute #cara pembayaran #layanan