Kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan 11 juta peserta PBI secara nasional memicu keresahan, terutama saat warga hendak berobat dan mendapati Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kepesertaan BPJS mereka tidak lagi aktif.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, menyampaikan hal tersebut usai hearing bersama sejumlah instansi terkait pada Selasa (3/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, DPRD membahas dampak kebijakan tersebut karena di Kota Padang sekitar 22 ribu jiwa terdampak dan berpotensi tidak terlayani ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Hearing yang digelar Senin (2/3/2026) menghadirkan Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, camat se-Kota Padang, serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
BPS dilibatkan karena berperan dalam integrasi dan verifikasi data warga miskin yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan.
Dalam pertemuan itu disepakati Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan langkah antisipasi apabila terdapat warga yang sakit mendadak dan kepesertaan PBI-nya tidak aktif.
Pemko dapat langsung menerbitkan kepesertaan melalui skema BPJS Pemko Padang yang telah dianggarkan sebagai cadangan perlindungan kesehatan bagi warga terdampak kebijakan pusat.
Iskandar menegaskan skema tersebut menjadi solusi sementara agar tidak ada warga yang tertunda mendapatkan pelayanan medis akibat persoalan administrasi kepesertaan.
Di sisi lain, pemerintah pusat tengah menyiapkan sistem digital bansos sebagai mekanisme pendataan baru yang akan diterapkan di sejumlah daerah.
Kota Padang ditunjuk sebagai satu dari 40 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi penerapan sistem tersebut, dan menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Barat yang masuk program itu.
Sistem digital bansos akan melakukan seleksi otomatis terhadap pengajuan bantuan sosial dengan merekam berbagai indikator, termasuk riwayat aktivitas ekonomi dan sosial penerima.
Baca Juga: Disnakertrans Sumbar Buka Posko THR, Perusahaan Diingatkan jangan Tunggu H-7
Menurut Iskandar, seluruh warga berhak mengajukan bantuan, namun sistem akan menentukan kelayakan berdasarkan data yang terintegrasi sehingga diharapkan lebih tepat sasaran.
Ia menyebut sistem ini diharapkan menjawab polemik data desil 1 sampai 5 yang selama ini dianggap kelompok penerima bantuan, sementara di lapangan ditemukan ketidaksesuaian antara kategori desil dan kondisi riil warga.
Proses penyempurnaan data digital bansos ditargetkan rampung pada November mendatang, sehingga pembaruan dan verifikasi data menjadi perhatian utama seluruh instansi terkait.
DPRD meminta dinas dan pihak terkait serius memperbarui data agar tidak ada warga miskin yang tercecer dari perlindungan jaminan kesehatan.
Iskandar menegaskan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat dan DPRD akan terus mengawal kebijakan tersebut agar perlindungan melalui BPJS tetap menjangkau seluruh warga yang berhak.
Masyarakat juga diimbau segera melapor ke dinas terkait apabila mendapati kepesertaan tidak aktif agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.(*)
Editor : Hendra Efison