Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dijodohkan, Pacar Ditembak Mati

Novitri Selvia • Jumat, 28 April 2023 | 13:22 WIB
DIINTEROGASI: MR (kiri) menceritakan bagaimana ia melakukan aksi penembakan terhadap SN pada Rabu (26/4). Ceritanya itu disaksikan awak media di Mapolres Pariaman, kemarin.(ZIKRINIATI/PADEK)
DIINTEROGASI: MR (kiri) menceritakan bagaimana ia melakukan aksi penembakan terhadap SN pada Rabu (26/4). Ceritanya itu disaksikan awak media di Mapolres Pariaman, kemarin.(ZIKRINIATI/PADEK)
Tak terima pacarnya dijodohkan dengan pria lain, MR, 28, warga Duriankasiak, Aurmalintang, Kabupaten Padangpariaman, menembak pacarnya dengan senapan hingga tewas. MR menembak SN, 22, dari jarak 50 meter saat SN tengah bekerja di sawah.

“Saya sakit hati dia dijodohkan dengan orang lain oleh orangtuanya. Saya tidak mau dia menjadi milik orang lain, makanya saya putuskan untuk menembaknya setelah 15 hari saya memikirkan ini,” ujar MR kepada Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz, di hadapan wartawan di Mapolres Pariaman, kemarin.

MR menyebut ia telah menjalin hubungan dengan SN selama 5 tahun terakhir. Mereka sudah sangat dekat, namun orangtua korban SN tidak merestui hubungan mereka. Kemudian orangtua SN menjodohkan korban dengan pria lain. Bahkan rencananya SN akan bertunangan dengan pria pilihan orangtua pada Rabu (3/5).

Namun demikian, menurut pengakuan MR, ia dan SN masih berkomunikasi. Hingga kemudian, selama 15 hari terakhir MR terpikir untuk menembak SN karena ia sakit hati tak ingin SN menjadi milik orang lain.

MR kemudian melancarkan aksinya pada Rabu (26/4) sekitar pukul 13.00. Ia mengintai SN di sawah dari kejauhan di semak-semak berjarak 50 meter dari korban. Kemudian MR menembak korban sebanyak satu kali tembakan. Peluru pun tepat mengenai ketiak korban, korban langsung rubuh.

Pengakuan MR, selesai menembak ia langsung kabur ke rumahnya. Ia tidak memastikan apakah korban tewas. Hingga kemudian, ia mendengar korban meninggal dunia. Pelaku pun turut bertakziah ke rumah korban. “Jujur ketika akan menembak saya menangis. Tapi saya tidak ikhlas dia menjadi milik orang lain,” ujarnya.

Pelaku kemudian mencoba bersikap seperti biasa hingga kemudian 5 jam setelah kejadian, ia dibekuk oleh polisi. Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengungkapkan setelah kejadian polisi langsung bergerak cepat. Berdasarkan petunjuk di lokasi, akhirnya tim Satreskrim Polres Pariaman mengintorgasi mantan pacar korban, yaitu MR.

“Akhirnya, berdasarkan bukti-bukti MR kemudian mengakui perbuatannya. Unsurnya karena sakit hati tidak terima pacarnya dijodohkan dengan orang lain. Terbukti bersalah, pelaku dijerat hukuman pembunuhan berencana. Minimal hukumannya 20 tahun atau maksimal hukuman mati,” ujarnya. (nia) Editor : Novitri Selvia
#AKBP Abdul Aziz #Duriankasiak #tembak mati pacar #polres pariaman