Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Solok Serahkan Manfaat Beasiswa Pendidikan dan BSU di Sijunjung

Adetio Purtama • Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:23 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Maulana Anshari Siregar (kanan) menyerahkan secara manfaat program perlindungan sosial berupa beasiswa pendidikan dan BSU kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Maulana Anshari Siregar (kanan) menyerahkan secara manfaat program perlindungan sosial berupa beasiswa pendidikan dan BSU kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa.
PADEK.JAWAPOS.COM--BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan manfaat program perlindungan sosial berupa beasiswa pendidikan dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, langsung kepada Bupati Sijunjung, Benny Dwifa, dalam upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Acara tersebut turut disaksikan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda) dan ribuan peserta upacara.

Maulana menjelaskan, selama periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, Pemkab Sijunjung bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan beragam manfaat bagi masyarakat.

Salah satunya ialah program manfaat beasiswa pendidikan, yang diberikan kepada anak-anak pekerja peserta aktif yang meninggal dunia.

Totalnya, sebanyak 63 anak dari 37 pekerja menerima bantuan beasiswa dengan nilai santunan mencapai Rp 371 juta. Beasiswa tersebut akan terus diberikan hingga anak penerima menuntaskan pendidikan hingga jenjang sarjana (S1).

“Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan dan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak pekerja warga Sijunjung yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Maulana, Kamis (21/8/2025).

Selain beasiswa, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Sijunjung juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja. Dana BSU yang telah tersalurkan mencapai Rp 3,32 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 5.539 orang. Dari total penerima, 1.181 orang di antaranya merupakan pekerja non-aparatur sipil negara (Non-ASN).

Program tersebut, kata Maulana, menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga program-program ini dapat tersampaikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Sijunjung,” tutur Maulana.

Penyerahan manfaat perlindungan sosial pada momentum peringatan kemerdekaan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebatas pada aspek jaminan kecelakaan kerja atau jaminan hari tua, tetapi juga menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, seperti pendidikan dan penguatan daya beli melalui BSU. (*)

Editor : Adetio Purtama
#beasiswa pendidikan #BSU #BPJS Ketenagakerjaan Solok #sijunjung