Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Bupati: Tanah Alahanpanjang Resort Milik Pemkab Solok

Novitri Selvia • Kamis, 11 November 2021 | 13:27 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Nasripul Romika.(NET)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Nasripul Romika.(NET)
Terkait penyegelan yang dilakukan Asrizal Nurdin dari Suku Bendang Nagari Alahanpanjang, Kecamatan Lembahgumanti terhadap Alahan Panjang Resort, Pemerintah Kabupaten Solok memberikan waktu kepada yang terkait untuk membuktikan kepemilikan.

“Hari ini (Rabu, red) seharusnya kita (Pemkab Solok) duduk bersama dengan seluruh ninik mamak Alahanpanjang, termasuk Asrizal Nurdin, sesuai yang direncanakan diawal, membicarakan tentang permasalahan tanah di Alahan Panjang Resort, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Nasripul Romika, Rabu (10/11).

Ia menjelaskan, awalnya tanah seluas 39,73 hektare tersebut akan disertifikatkan oleh Pemkab Solok, dan rencananya akan dilakukan pengukuran Senin (8/11).

Namun, Minggu (7/11) penyegelan dilakukan oleh masyarakat yang mengaku dari Suku Bendang Nagari Alahanpanjang. Dan, di saat pengukuran tanah akan dilakukan Senin (8/11), Pemkab Solok meminta plang tersebut dicabut.

Mereka kemudian menolak, dan meminta waktu untuk berdiskusi dengan keluarga mereka, maka itu, Pemkab Solok juga menunda pengukuran yang harusnya dilakukan hari itu (Senin, red).

“Kami juga meminta mereka dan seluruh pemangku adat Alahanpanjang untuk hadir dalam rapat, hari Rabu ini, tapi yang melakukan penyegelan malah tidak hadir,” tambahnya.

Dijelaskan Nasripul, total luas tanah di area Alahan Panjang Resort seluas 39,73 hektare, yang HGU nya dikeluarkan tahun 1983, dan HGU habis tahun 2013.

Lalu, Asrizal Nurdin datang dan mengaku ia memiliki tanah seluas 20 hektare di area tersebut, padahal menurut Nasripul tanah itu banyak masyarakat yang memilikinya dan sudah dilakukan ganti rugi.

“Tapi kok hanya dia sendiri yang melakukan penuntutan, yang jelas kami juga akan mengasih ruang baginya untuk membuktikan, biar tidak ada keselahpahaman lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PR KPP) Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna mengatakan terkait persoalan tanah sudah dilakukan rapat dengan niniak mamak nagari Alahanpanjang.

Musyawarah itu dilakukan untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan, agar masalah selesai, dan Pemkab Solok bisa membangun pariwisata yang layak untuk kemajuan ekonomi masyarakat.

Setelah dilakukan musyawarah yang alot, terlebih ada isu bergulir bahwa tanah di Alahan Panjang Resort milik kaum Bendang seluas 20 hektare, ditemukan titik terang, bahwa seluruh niniak mamak mendukung program Pemerintah Kabupaten Solok untuk memajukan sektor pariwisata Alahan Panjang Resort.

“Kita saat ini juga sedang bermusyawarah dengan niniak mamak Alahanpanjang, semuanya mendukung program Pemkab Solok, dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran tanah Alahanpanjang Resort,” ujarnya.

Ia menyebut, tanah Pemkab Solok yang ada di Alahan Panjang Resort seluas 39,73 hektare, akan diukur oleh pihak BPN Solok untuk kelengkapan administrasi.

“Masalah ini telah berlarut dan belum terselesaikan sejak 25 tahun yang lalu, maka dari itu saya mengajak masyarakat Lembahgumanti mari kita selesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan,” pungkasnya.

Terpisah, Bupati Solok, Epyardi Asda mengatakan, tidak ada istilah segel atau disegel. Sebab menurutnya, tanah tersebut milik Pemkab Solok.

“Itu aset Pemkab Solok, dan kalau ada yang keberatan dengan itu, silakan lewat jalur hukum, saya siap untuk itu,” ujarnya saat di konfirmasi Padang Ekspres, Rabu (10/11).

Lebih lanjut, ia menyebut seluruh permasalahan yang terjadi selama 6 bulan kepemimpinannya merupakan bentuk nyata dari kebobrokan pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya begitu banyak hal-hal yang harusnya bisa diselesaikan di masa lalu, malah menjadi masalah di hari ini.

“Begitu banyak sekali hal-hal dan tata kelola pemerintahan harus saya perbaiki, ini tantangan saya, dan saya harap seluruh ASN Pemkab Solok menyadari itu juga, dan mari bersama-sama meningkatkan kinerja,” pungkasnya. (frk) Editor : Novitri Selvia
#Suku Bendang #pemkab solok #Nagari Alahanpanjang #Alahanpanjang Resort