Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Jalan Utama di Leyiang Nyaris Putus, Perbaikan Diusulkan ke R3P Provinsi

Dila Kartika Sari • Senin, 12 Januari 2026 | 13:21 WIB

Akses jalan Koto Baru–Bomas di Leyiang terban 7–10 meter. PUPR Solsel usulkan penanganan dan tunggu pembebasan lahan serta proses R3P provinsi.
Akses jalan Koto Baru–Bomas di Leyiang terban 7–10 meter. PUPR Solsel usulkan penanganan dan tunggu pembebasan lahan serta proses R3P provinsi.
PADEK.JAWAPOS.COM—Akses jalan di Leyiang yang menghubungkan Nagari Koto Baru dan Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, terban ke jurang sedalam 7–10 meter pada Minggu (11/1/2026).

Kejadian ini menggerus hampir separuh badan jalan dan berpotensi memutus akses utama masyarakat antarjorong.

Jalan tersebut merupakan jalur vital menuju jorong Bangko Ampera, Bangko, Bangko Tangah, Bangko Ulu, serta jorong Pinang Sinawa di Nagari Kapau Alam Pauh Duo.

Penyempitan jalan membuat kondisi lalu lintas semakin rawan, terutama pada malam hari.

Wali Nagari Koto Baru, Ahmad Julaini, meminta penanganan segera dilakukan sebelum akses terputus.

“Saya sudah dihubungi oleh pihak Dinas PUPR Solok Selatan namun belum mengetahui kapan akan diperbaiki. Kami berharap tentu segera diperbaiki,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Solok Selatan, Yolly Hirlandes Putra, mengatakan pihaknya mengusulkan pengikisan bukit di sisi jalan sebagai opsi pelebaran.

“Kalau dikerjakan perbaikan butuh anggaran yang tinggi dan tidak tercover oleh anggaran kita, karena jurang cukup dalam. Sehingga butuh pembebasan lahan untuk melakukan pelebaran jalan. Kendati demikian juga telah diusulkan melalui anggaran bencana,” katanya.

PUPR Solsel menunggu persetujuan pembebasan lahan dari wali nagari dan masyarakat. Wali Nagari Koto Baru menyatakan siap mengupayakan pembebasan lahan agar penanganan dapat dipercepat.

Kepala BPBD Solok Selatan, Novi Hendrix, menyebut perbaikan jalan terban tersebut telah diusulkan dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tingkat provinsi.

“Pascabencana hidrometeorologi, usulan R3P ada dua termasuk jembatan di Batu Bajarang Pauh Duo dan jalan yang terban tersebut,” katanya.(*)

Editor : Hendra Efison
#PUPR Solsel #Akses jalan Leyiang Solok Selatan #R3P pascabencana Sumbar