Penyesuaian dilakukan untuk mendukung percepatan pengerjaan proyek fisik oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kasatlantas Polres Padangpanjang AKP Pifzen Finot mengatakan perubahan jadwal merupakan respons atas permintaan kontraktor agar pekerjaan dapat dilakukan secara maksimal tanpa terganggu arus kendaraan.
“Ketentuan ini mulai kami berlakukan efektif besok. Penutupan arus dilakukan pukul 08.00 WIB,” kata AKP Pifzen Finot, Sabtu (20/12/2025).
Berdasarkan pengaturan terbaru, jadwal operasional jalur Padang–Padangpanjang via Lembah Anai adalah sebagai berikut:
- Sabtu, 20 Desember 2025: Jalur dibuka normal mulai pukul 16.00 WIB.
- Minggu, 21 Desember 2025: Jalur ditutup pukul 08.00 WIB.
- Jadwal baru selanjutnya: Jalur dibuka pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB.
AKP Pifzen menjelaskan, jadwal tersebut akan dievaluasi kembali setelah 21 Desember 2025, menyesuaikan perkembangan pekerjaan di lapangan dan hasil koordinasi lintas instansi.
Menurutnya, pembatasan waktu melintas sangat penting mengingat jalur Lembah Anai merupakan salah satu akses utama transportasi di Sumatera Barat, terutama saat periode libur panjang.
Sebelumnya, Satlantas Polres Padangpanjang telah melakukan uji coba pembukaan jalur sejak Selasa (16/12/2025).
Dalam uji coba itu, kendaraan roda dua dan roda empat jenis minibus diizinkan melintas pukul 16.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Namun, dinamika pengerjaan proyek membuat durasi tersebut diperketat demi percepatan penyelesaian infrastruktur.
Satlantas Polres Padangpanjang mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jam operasional terbaru agar tidak terjebak penutupan jalan.
Pengendara juga diminta mengatur waktu perjalanan atau menggunakan jalur alternatif di luar jam yang ditetapkan.
“Informasi lanjutan terkait jadwal setelah 21 Desember akan kami sampaikan setelah koordinasi lebih lanjut,” tutup AKP Pifzen Finot.(cc1)
Editor : Hendra Efison