Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri aparatur sipil negara DPMD, Satgas NCH Sumbar, serta awak media, dengan agenda membahas hasil verifikasi lapangan terhadap nagari dan desa yang diusulkan sebagai lokasi program.
Kepala Dinas PMD Sumbar, Yozawardi Usama Putra, menjelaskan rapat tersebut merupakan bagian dari proses realisasi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang tercantum dalam RPJMD, dengan NCH diproyeksikan sebagai pusat berkumpul dan berinovasi masyarakat berbasis digitalisasi.
Ia menyebutkan program NCH telah dimulai pada 2025 dengan tiga unit, dan pada 2026 ditargetkan 10 nagari menjadi pilot project dari total 1.035 desa dan nagari di Sumbar, sehingga diperlukan tahapan survei dan diskusi mendalam sebelum penetapan lokasi.
Survei dilakukan sejak awal Februari oleh tim internal DPMD dari seluruh bidang untuk memperoleh data primer lapangan sekaligus memastikan seluruh personel memahami konsep dan tujuan program NCH secara menyeluruh.
Sebanyak 27 nagari dan desa dari 14 kabupaten/kota telah diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan, yang sebelumnya merupakan usulan pemerintah kabupaten/kota sebelum dilakukan validasi langsung.
Hasil survei kemudian dipetakan berdasarkan lima elemen utama NCH, yakni ketersediaan internet, keberadaan medan nan balinduang, medan nan bapaneh sebagai sarana, teras nagari untuk pengumpulan data, serta lapau nagari sebagai etalase produk.
Selain itu, potensi nagari juga diklasifikasikan ke dalam sejumlah entitas seperti kuliner, UMKM, seni dan budaya, kriya, pertanian, perkebunan, hingga peternakan untuk memastikan kesesuaian konsep pengembangan berbasis potensi lokal.
Ketersediaan lahan menjadi faktor krusial dalam penentuan lokasi, karena dibutuhkan tanah seluas 800 hingga 1.000 meter persegi untuk pembangunan pusat kegiatan NCH 2026 di nagari terpilih.
Yozawardi menegaskan tujuan akhir program ini adalah menjadikan desa dan nagari di Sumatera Barat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis digital yang mengangkat potensi lokal dan dapat menjadi model bagi daerah lain di tingkat kabupaten/kota.
Setelah paparan hasil survei dan menerima masukan dalam rapat, DPMD akan melanjutkan ke tahap Focus Group Discussion (FGD) untuk menetapkan 10 desa atau nagari sebagai lokasi resmi NCH 2026, dengan target proses berlanjut ke tahap eksekusi pada Maret 2026.
Adapun 14 kabupaten/kota yang menjadi target survei meliputi Agam, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Limapuluh Kota, Padangpariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Pasaman Selatan, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Tanahdatar, serta Kota Pariaman dan Kota Sawahlunto.(*)
Editor : Hendra Efison