“Inovasi layanan administrasi kependudukan yang dirilis Disdukcapil Agam ini sukses dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Agam melalui aplikasi khusus yang telah terkoneksi sampai ke tingkat nagari,” ungkap Kadis Disdukcapil Agam, Helton SH MH, Kamis (25/4).
SILETON menjadi terobosan bidang pelayanan yang direalisasikan Disdukcapil Agam tahun 2023 lalu itu, mendapat pengakuan dan apresiasi dari Pemprov. Sumbar sebagai salah satu produk inovasi strategis pelayanan prima pemerintah terhadap masyarakat.
Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Agam Dr Andri Warman dan Sekda Agam Drs Edi Busti, Kepala OPD, Forkopimda dan berbagai pihak lainnya.
SILETON diciptakan sesuai visi misi yang diusung Bupati Andri Warman dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dan melayani.
Inovasi SILETON, bahkan berjaya memberantas aksi-aksi calo yang selalu berkeliaran di lapangan dengan dalih membantu masyarakat, namun malah memberikan beban biaya yang besar.
“Aplikasi pelayanan yang diciptakan tim Disdukcapil Agam ini sudah terkoneksi dengan seluruh OPD Pemkab.Agam, Pengadilan Agama, KUA, pemerintahan kecamatan dan nagari bahkan dapat diakses secara mandiri, sehingga proses pelayanan terhadap masyarakat bisa berlangsung cepat dan mudah,” jelasnya.
Data Real Time Inovasi Publik yang dirilis Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Agam, SILETON berhasil menerbitkan 164,457 dokumen administrasi kependudukan di Kabupaten Agam.
“Dari 164,457 dokumen ini terdiri atas data per level di antaranya, nagari 162,081 dokumen, mandiri 2,228, kesehatan 139, puskesmas 8 dan lainnya 1 dokumen,” tuturnya.
Disebutkan, pelayanan sistem aplikasi ini dapat diakses pada Senin-Kamis yakni, 07.30-16.00 wib, sedangkan, khusus hari jumat pelayanan dibuka 07.30-16.30 Wib dan untuk Sabtu-Minggu akses pelayanan aplikasi ditutup.
Helton juga mengonfirmasi pihaknya tengah menanti undangan atau surat resmi dari Pemprov. Sumbar terkait nominasi tersebut.(*)
Editor : Hendra Efison