Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Razia Pekat, 3 Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP Agam

Putra Susanto • Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB

MERESAHKAN: Satpol PP dan Damkar Agam melakukan pendataan dan pembinaan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, dini hari kemarin. (PEMKAB AGAM FOR PADEK)
MERESAHKAN: Satpol PP dan Damkar Agam melakukan pendataan dan pembinaan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, dini hari kemarin. (PEMKAB AGAM FOR PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Tiga pasangan tanpa ikatan suami-istri kembali diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam di sejumlah kamar penginapan, Minggu (20/10) dini hari. Mereka digiring petugas karena tidak bisa menunjukkan surat nikah.

Kepala Bidang Tibum dan Tramas Satpol PP Agam, Yul Amar mengatakan, dalam upaya menegakkan ketertiban umum, pihaknya melaksanakan razia penyakit masyarakat di Kecamatan Lubukbasung dan Tanjungraya.

Razia ini difokuskan pada hotel-hotel, penginapan, serta kafe-kafe yang diduga menyajikan layanan wanita penghibur dan orkes tunggal. Dalam operasi yang ia pimpin itu, petugas berhasil mengamankan beberapa pasangan yang diduga melanggar Perda No. 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Dari penertiban ini, kami berhasil mengamankan tiga pasang di Hotel Denai Maninjau dan satu pasang di penginapan Maninjau. Satu pasangan pria melarikan diri sebelum petugas tiba,” ungkap Yul Amar.

Selain itu, satu wanita juga terjaring di sebuah kafe saat sedang menghibur pria di dalam ruangan tertutup.

“Kami menemukan satu wanita di kafe yang diduga sedang melayani tamu di ruangan tertutup. Semua yang terjaring langsung kami bawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.

Seluruh yang terjaring akan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Agam. Dalam kegiatan ini, Satpol PP berharap dapat menciptakan keamanan dan ketentraman di masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah untuk menjaga norma-norma yang ada dan tentunya melibatkan kerja sama masyarakat. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” tegas Yul Amar.

Razia ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan norma sosial di wilayah Kabupaten Agam. (ptr)

Editor : Novitri Selvia
#Tanjungraya Agam #pasangan ilegal #Satuan Polisi Pamong Praja #Satpol PP Agam #Yul Amar #Lubukbasung