Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Masih Ada Kios Jual Pupuk Diatas HET, Bupati Warning Pengecer Nakal

Putra Susanto • Rabu, 16 April 2025 | 14:15 WIB

SWASEMBADA PANGAN: Bupati Agam Benni Warlis mengingatkan pihak Pupuk Indonesia, distributor dan pengecer untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai regulasi.(PEMKAB AGAM FOR PADEK)
SWASEMBADA PANGAN: Bupati Agam Benni Warlis mengingatkan pihak Pupuk Indonesia, distributor dan pengecer untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai regulasi.(PEMKAB AGAM FOR PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Ketersediaan pupuk bersubsidi kerap menjadi kendala bagi para petani di Kabupaten Agam dalam meningkatkan produksi pertaniannya. Tak hanya itu, harga penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) juga banyak membebani para petani.

Bupati Agam Benni Warlis menegaskan pupuk bersubsidi seharusnya menjadi solusi bagi petani agar dapat meningkatkan hasil produksi pertanian tanpa terbebani biaya yang tinggi. Program subsidi ini dirancang untuk meringankan beban petani.

“Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya kios yang menjual pupuk di atas HET. Ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga bertentangan dengan regulasi,” kata Benni Warlis.

Menanggapi banyaknya keluhan di setiap pertemuan dengan para petani, Bupati Benni Warlis melakukan pertemuan khusus dengan pihak Pupuk Indonesia, distributor, pengecer, penyuluh pertanian dan pihak terkait lainnya di aula Kantor Bupati Agam, Senin (14/4).

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas penyaluran pupuk bersubsidi sesuai HET. Hal ini dilakukan untuk memastikan petani dapat membeli pupuk bersubsidi dengan mudah. 

“Saya banyak mendapatkan laporan yang tidak mengenakkan terkait pengecer menjual pupuk subsidi melebihi HET yang ditentukan dengan berbagai alasan. Padahal aturannya sudah jelas, pupuk bersubsidi yang dijual harus sesuai HET. Transportasinya ditanggung, bahkan di harga itu distributor dan pengecer sudah mendapatkan untung,” katanya.

Dengan begitu, dia menegaskan apabila ditemukan distributor dan pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET ke depannya, pihaknya bersama Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) akan segera melakukan tindakan.

“Petani selama ini sudah cukup menderita, jangan lagi kita mempersulit mereka. Kita harus berpihak kepada petani,” tegas Benni Warlis.

Dia kembali menegaskan, agar distributor dan pengecer mempedomani ketentuan ini, di mana pupuk bersubsidi harus sampai ke petani sesuai HET.

“Hasil rapat kita bersama distributor dan pengecer, tidak ada lagi alasan menjual pupuk subsidi di atas HET. Ini hak petani untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi dengan harga murah,” kata bupati. (ptr)

Editor : Novitri Selvia
#pupuk bersubsidi #het pupuk subsidi #Benni Warlis